Cek Libur Nasional Cuti Bersama 2024, Momen yang Dinantikan Pegawai Kantoran

Cek Libur Nasional Cuti Bersama 2024, Momen yang Dinantikan Pegawai Kantoran

Ini Dia List Tanggal Merah dan Cuti Bersama Tahun 2024--Foto : tangkapan layar YouTube

Libur Nasional Cuti Bersama 2024 - Libur Nasional cuti bersama 2024 adalah hal yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang, khususnya para pegawai kantoran di Indonesia.

Libur nasional merupakan momen hari-hari yang ditetapkan oleh pemerintah suatu negara sebagai hari libur resmi untuk seluruh warga negara. 

Pada hari-hari libur nasional, kegiatan sebagian besar masyarakat, termasuk pekerja dan pelajar, dihentikan untuk memberikan kesempatan bagi mereka untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau melakukan aktivitas rekreasi.

Libur nasional biasanya ditetapkan untuk memperingati peristiwa penting dalam sejarah negara, merayakan hari-hari keagamaan, atau untuk tujuan sosial dan budaya. 

Libur nasional juga dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan dan memperkuat identitas nasional serta mempromosikan kebersamaan dan persatuan di antara warga negara.

Selama libur nasional, banyak tempat umum seperti kantor pemerintahan, sekolah, dan bisnis non-esensial tutup atau mengurangi jam operasional mereka. 

Beberapa libur nasional juga diisi dengan upacara, perayaan, atau acara khusus yang diadakan untuk memperingati atau merayakan peristiwa yang bersangkutan.

Ya, libur nasional 2024 sudah dkeluarkan jadwalnya oleh pemerintah. Hal ini bisa kamu gunakan sebaik-baiknya untuk berlibur, melepas lelah, atau beristirahat dengan tenang.

Dengan libur nasional, kamu tak perlu lagi bolos karena jadwal liburmu sudah diketahui.

Nah, seluruh hal mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2024 telah diatur dalam Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa 12 September 2023.

Berdasarkan SKB tersebut, dilansir laman resmi Kemen-PANRB, pemerintah resmi menetapkan total tanggal merah sepanjang tahun 2024 sebanyak 27 hari, dengan rincian 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Daftar Hari Libur Nasional 2024

Ada 17 haru libur nasional pada tahun 2024. Jika melihat SKB Tiga Menteri, hari libur nasional masih sama persis dengan libur nasional tahun 2023.

Berikut daftar hari libur nasional 2024 berdasarkan SKB Tiga Menteri:

  • 1 Januari 2024 (Senin): Tahun Baru 2024 Masehi
  • 8 Februari 2024 (Kamis): Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 H
  • 10 Februari 2024 (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret 2024 (Senin): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret 2024 (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
  • 31 Maret 2024 (Minggu): Hari Paskah
  • 10-11 April 2024 (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri 1445 H
  • 1 Mei 2024 (Rabu): Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei 2024 (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
  • 23 Mei 2024 (Kamis): Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni 2024 (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni 2024 (Senin): Hari Raya Idul Adha 1445 H
  • 7 Juli 2024 (Minggu): Tahun Baru Islam 1446 H
  • 17 Agustus 2024 (Sabtu): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 16 September 2024 (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember 2024 (Rabu): Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama 2024

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Vitalis Yogi T.

Tentang Penulis

Sumber: