KPK Sebut Pernyataan Putri Rahmat Effendi Soal 'Kuning' Sedang Diincar Bisa Bikin Gaduh

KPK Sebut Pernyataan Putri Rahmat Effendi Soal 'Kuning' Sedang Diincar Bisa Bikin Gaduh

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pernyataan Ade Puspita, putri Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi, soal tudingan KPK mengincar "kuning" yang diduga merujuk Partai Golkar berpotensi menimbulkan kegaduhan. Pernyataan Ade Puspita itu menanggapi langkah KPK yang menangkap serta menetapkan politikus Golkar itu sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan jual beli jabatan di Pemkot Bekasi. "Ujaran kontraproduktif seperti itu hanya akan memicu kesalahpahaman publik dan membuat gaduh proses penegakan hukum yang telah taat asas," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (8/1/2022). KPK pun memastikan penanganan perkara yang menjerat Rahmat Effendi dilakukan tanpa pandang bulu dan tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang politik pelaku. KPK turut menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rahmat Effendi dilakukan sesuai prosedur hukum dengan disertai dokumentasi mendetail. "KPK juga melakukan dokumentasi secara detail baik foto maupun video dalam proses tangkap tangan tersebut yang begitu jelas dan sangat terang bahwa pihak-pihak yang terjaring dalam OTT beserta dengan barang buktinya," tegas Ali. Ia menyampaikan, seseorang dapat disebut tertangkap tangan kala melakukan tindak pidana, segera sesudah beberapa saat melakukan, sesaat kemudian diserukan oleh khalayak, atau sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana. Menurut Ali, hal tersebut penting dipahami oleh masyarakat agar tidak muncul persepsi yang keliru. "Kami mengingatkan pihak-pihak agar tidak beropini dengan hanya berdasarkan persepsi dan asumsi yang keliru atau sengaja dibangun," tandas Ali. KPK, kata dia, bakal segera mengagendakan pemeriksaan para saksi. Diharapkan para saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik agar proses hukum berjalan efektif. "Dalam proses pembuktiannya nanti, tentu majelis hakim yang punya kewenangan mutlak dan independen untuk memutus apakah para pihak bersalah atau tidak," tandas Ali. Sebelumnya, Ade Puspita menuding KPK tengah mengincar "kuning" usai menangkap serta menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus suap. Ungkapan "kuning" itu diduga merujuk pada Partai Golkar, partai Rahmat Effendi bernaung. Pernyataan Ade Puspita kemudian diunggah oleh akun Instagram @infobekasi.coo dan seketika viral di media sosial. "Memang ini "kuning" sedang diincar, kita tahu sama tahu siapa yang sikat kuning, tapi nanti di 2024 jika kuning koalisi dengan oranye mati lah yang warna lain," kata Ade Puspita yang dikutip dari akun Instagram @infobekasi.coo, Sabtu (8/1/2022). Ade menyebut OTT tersebut merupakan upaya pembunuhan karakter terhadap sang ayah. Ade Puspita mengeklaim penangkapan Rahmat Effendi atau akrab disapa Bang Pepen bukanlah operasi tangkap tangan (OTT). Hal ini lantaran dalam penangkapan itu, menurutnya, tidak ada uang yang dipegang Rahmat Effendi. "Logikannya OTT, saya ada transaksi, 'Bang saya serahkan, saya kegep, bener enggak? Ini tidak ada, bahwa Pak Wali beserta KPK tidak membawa uang dari pendopo. Uang yang ada di KPK itu yang di luaran. Uang dari pihak ketiga dari kepala dinas, dari camat, itu pengembangan. Tidak ada OTT. memang ini pembunuhan karakter," katanya. Ade menyebut banyak saksi yang melihat tidak ada uang yang dibawa KPK dari rumah Rahmat Effendi. "Saksinya banyak, semua di rumah itu saksi semua bagaimana Pak Wali itu dijemput di rumah. Bagaimana Pak Wali hanya bawa badan, KPK hanya bawa badan pak Wali, tidak bawa uang seperser pun," katanya. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: