9 Pejabat Kominfo dan BAKTI Digarap Penyidik Kejagung Soal Korupsi dan TPPU Proyek BTS 4G

9 Pejabat Kominfo dan BAKTI Digarap Penyidik Kejagung Soal Korupsi dan TPPU Proyek BTS 4G

Tiga tersangka baru kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo, Senin (11/9/2023).-Laily Rahmawaty-ANTARA

Korupsi dan TPPU Proyek BTS 4G - Usai menetapkan 3 tersangka baru, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020 - 2022.

Dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo itu, penyidik memeriksa sejumlah saksi yang merupakan pejabat di Lingkungan Kominfo dan BAKTI pada Senin, 18 September 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 saksi terkait korupsi dan TPPU proyek BTS 4G Kominfo.

Dibeberkannya, 9 orang yang diperiksa yaitu:

BACA JUGA:

1. DS selaku Auditor Utama pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

2. DA selaku Kepala Divisi Hukum BAKTI / Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia.

3. AJ selaku Direktur Keuangan BAKTI.

4. JI selaku Staff Perencana Strategis BAKTI.

5. GW selaku Kepala Divisi Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi BAKTI/Ketua Pokja Pengadaan Penyedia.

6. BN selaku Direktur Infrastruktur BAKTI.

7. DJI selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah BAKTI.

8. TH selaku Auditor Utama pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

9. FM selaku Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: