Ustad Abdul Somad Dipanggil Polisi Usai Ricuh Pulau Rempang, Begini Penjelasan Lengkap Polda Kepri

Ustad Abdul Somad Dipanggil Polisi Usai Ricuh Pulau Rempang, Begini Penjelasan Lengkap Polda Kepri

Ustaz Abdul Somad (UAS)-Screenshot Instagram/@ustadzabdulsomad_official-

Ustad Abdul Somad - Ustad Abdul Somad dikabarkan dipanggil aparat kepolisian usai bentrokan antara warga dan aparat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kabar pemanggilan Ustad abdul Somad terkait ricuh di Pulau Rempang beredar di media sosial.

Terkait kabar Ustad Abdul Somad yang dipanggil polisi, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad langsung memberikan penjelasan.

Dijelaskannya kabar pemanggilan Ustad Abdul Somad oleh polisi usai bentrokan di Rempang adalah kabar bohong alias hoaks.

"Beredarnya berita di media massa yang menyebarkan informasi tentang Ustadz Abdul Somad dipanggil polisi pasca bentrok di Rempang, adalah hoaks atau tidak benar," tegasnya, Senin, 18 September 2023.

Terkait hal tersebut, diungkapkannya, Polda |Kepri tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang menciptakan berita palsu tersebut.

BACA JUGA:

"Langkah kami selanjutnya adalah dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri, akan melakukan pencarian pelaku," katanya.

Dia menjelaskan, beredarnya kabar Ustadz Abdul Somad itu beredar luas di media massa. Untuk itu dia meminta pihak yang mengedarkan informasi tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Pihak yang mengunggah, mengedarkan informasi palsu tersebut, harus bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Pandra.

Guna mencegah penyebarluasan secara masif, Kabid Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkannya.

"Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena, sistem keamanan Polri sudah berjalan," jelasnya.

Kemudian, dia meminta seluruh masyarakat agar jangan terpancing oleh berita yang belum tentu kebenarannya, selalu lakukan pengecekan ketika memperoleh dan ingin membagikan suatu berita atau informasi.

"Hindari konflik dan provokasi yang dapat merusak persatuan dan keamanan, serta jangan ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam Kamtibmas,” ujar Pandra.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: