Pelaku Curanmor Ditangkap -- Satu dari dua pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Polsek Ciledug, Kota Tangerang, ditangkap polisi.
Pelaku curanmor yang berinisial S (24) ini ditangkap anggota Polsek Ciledug saat tengah mengendarai sepeda motor curiannya.
Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Surya mengungkapkan, satu pelaku yang berhasil ditangkap berperan sebagai Joki.
Kata dia, ada satu pelaku lain yang berperan sebagai pemetik yang kini masih buron (DPO).
"Penangkapan ini berdasar hasil analisa terhadap rekaman CCTV dengan melakukan Cek TKP dan penyelidikan di lapangan," terangnya, Kamis 14 September 2023.
Dikatakan kapolsek, kedua pelaku cukup sering melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Polsek Ciledug.
- BACA JUGA:Aksi Curanmor Diungkap Polsek Cikupa Tangerang, Satu Pelaku Diringkus!
- BACA JUGA: Empat Kali Beraksi di Tangerang, Komplotan Curanmor Diringkus Polisi!
Saat beraksi, para pelaku kerap menggunakan pakaian yang sama dan kendaraan yang sama.
"Salah satu TKP di jalan Pintu Air, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang ," ucapnya.
Lanjut dia, berdasarkan laporan korban berinisial RH, korban mengaku kehilangan sepeda motornya yang terrparkir di depan rumahnya.
Atas laporan tersebut, pelaku S berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan pembuntutan saat mengendarai sepeda motor korban.
"Pelaku ditangkap saat mengendarai barang bukti sepeda motor milik korban, pada Rabu 13 September 2023, kemarin," terangnya.
Ia enambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
Sementara satu pelaku lain yang berperan sebagai eksekutor (pemetik) masih dalam pengejaran.
"Identitasnya sudah kami ketahui, anggota tengah melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku tersebut," pungkasnya.