News

DPR RI akan Panggil Bupati Tanah Laut Terkait Penjegalan Cak Imin di Acara Pembukaan MTQ

fin.co.id - 08/09/2023, 13:13 WIB

Gedung DPR RI, Senayan- Jakarta.

DPR Panggil Bupati Tanah Laut-  DPR RI berencana memanggil Bupati Tanah Laut, Sukamta untuk dimintai penjelasan terkait pengusiran dan penjegalan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ketika hendak membuka Musabaqah Tilawatil Qur'an di Tanah Laut, Kalimantan Selatan, pada Selasa 5 September 2023 lalu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan, komisinya akan meminta keterangan dari Sukamta sebab penjegalan dan pengusiran Cak Imin itu sebagai tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh kepala daerah.

"Tidak tertutup kemungkinan Komisi II akan memanggil Bupati Tanah Laut untuk menjelaskan tindakannya agar bupati/wali kota lainnya, apa pun partainya, tidak gegabah lagi dalam melakukan suatu tindakan di wilayahnya masing-masing," kata Yanuar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat 8 September 2023.

Yanuar mengatakan, Sukamta harus memberikan penjelasan an klarifikasi agar penjegalan Cak Imin itu tidak terkesan ada unsur politiknya.

Dia menilai, sikap Sukamta selain memberi contoh buruk bagi kepala daerah lain, juga dikhawatirkan langkah tersebut menjadi tren politik yang merusak iklim demokrasi.

BACA JUGA:

"Bila tindakan jegal menjegal ini menyebar sebagai tren politik di berbagai daerah, maka bisa dibayangkan suhu politik akan makin panas enggak karuan. Ini berpotensi membahayakan iklim demokrasi yang sehat, santun, etis, dan transparan," katanya.

Cak Imin Hadir MTQ dengan Kapasitas sebaga Wakil Ketua DPR RI

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin cawapres pendamping Anies Baswedan--Instagram @cakiminow

Yanuar menilai jabatan kepala daerah seharusnya tidak disalahgunakan untuk merusak hubungan kelembagaan di antara pejabat publik karena perbedaan pilihan politik bukanlah alasan melarang seorang pejabat publik lainnya tampil di wilayahnya.

Terlebih, lanjut dia, Muhaimin Iskandar hadir di Kabupaten Tanah Laut bukan dalam kapasitasnya sebagai tokoh politik ataupun kandidat bakal calon wakil presiden (cawapres), melainkan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI.

"Jadi tidak ada urusan dengan dukung mendukung secara politik. Bagi pejabat publik seperti pimpinan DPR itu hal biasa datang untuk membuka suatu acara. Bahkan tidak jarang acara tersebut dilakukan pemerintah daerah yang biayanya sudah pasti dari APBD. Kejadian semacam ini tergolong biasa saja," tuturnya.

BACA JUGA:

Menurut dia, Bupati Tanah Laut keliru jika acara yang dibiayai anggaran daerah tersebut dibuka oleh Muhaimin maka akan menjadi masalah besar lantaran tidak ada aturan yang dilanggar bila pimpinan DPR RI hadir membuka atau menjadi narasumber suatu acara di daerah.

"Justru pelarangan itulah yang menjadi masalah besar. Ini tahun politik. Semua hal yang kontroversial akan mudah sekali dipersepsikan sebagai tindakan politik," ucapnya.

Untuk itu, Yanuar memandang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus memberikan teguran atas penjegalan yang dilakukan Bupati Tanah Laut tersebut sebagai antisipasi agar langkah serupa tidak menjadi tren yang menyebar ke kabupaten/kota lainnya.

Admin
Penulis
-->