News

Eks Istri Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih Dipanggil KPK Terkait Korupsi di PT Taspen

fin.co.id - 01/09/2023, 20:25 WIB

Rina Lauwy, Eks istri Dirut Pt Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih usai dipanggil KPK

Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih - Eks istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy dipanggil penyidik Komidi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya membuka penyelidikan kasus korupsi PT Taspen (Persero).

"Kami baru bisa menyampaikan kami, KPK, sedang melaksanakan penyelidikan terkait perkara Taspen," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 September 2023.

Dia membenarkan jika mantan istri Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy diundang untuk dimintai diklarifikasi soal dugaan korupsi di PT Taspen.

Meski demikian, Asep belum bisa memberikan keterangan lebih detail mengenai perkara tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Betul, hari ini ada pemanggilan terhadap istri mantan dari Dirut Taspen; tapi itu masih dalam proses penyelidikan. Kami mohon maaf belum bisa memberikan informasi lebih jauh," katanya.

BACA JUGA:

Pada kesempatan terpisah, Rina Lauwy saat ditemui awak media di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat sore, membenarkan dirinya dipanggil untuk klarifikasi soal dugaan perkara korupsi di PT Taspen (Persero).

"Saya sebagai warga negara yang baik, saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018 sampai 2022," kata Rina di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Rina tidak menjelaskan lebih lanjut soal kasus tersebut. Dia mengatakan dugaan korupsinya terjadi saat mantan suaminya sudah memiliki jabatan direksi di PT Taspen.

"Yang diperiksa itu adalah periode 2018 sampai 2022, di mana Pak Kosasih memang sudah masuk ke dalam PT Taspen, sudah menjabat sebagai direktur investasi, kemudian jadi dirut," katanya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa menurut pengetahuannya kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka. Hal itu karena berdasarkan surat undangan yang dia terimanya tidak dicantumkan nama tersangka.

"Enggak ada," ujar Rina.

 

Admin
Penulis
-->