Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Kota Tangerang Bakal Ditindak!

Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Kota Tangerang Bakal Ditindak!

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah Saat Meninjau Pos Uji Emisi Kendaraan - -Rikhi Ferdian Untuk FIN

Uji Emisi Kendaraan -- Wali Kota Arief R. Wismansyah menyatakan kendaraan yang melintas di Kota Tangerang harus mengikuti standar baku atau telah lolos uji emisi.

Hal itu guna menekan polusi udara yang salah satunya di sebabkan oleh kendaraan bermotor.

Bahkan, mulai pekan depan Pemkot Tangerang bersama kepolisian setempat berencana menindak kendaraan-kendaraan yang emisi gas kendaaraanya tidak sesuai standar baku.

"Kendaraan yang melintas di Kota Tangerang harus mengikuti standar baku. Kemungkinan minggu depan di Kota Tangerang sudah dilakukan penindakan," kata Arief saat meninjau uji emisi gratis di Stadion Benteng Reborn, Jumat 1 September 2023.

Arief pun mengimbau masyarakat bisa segera melakukan uji emisi kendaraannya, untuk mendukung upaya dalam menjaga kualitas udara perkotaan.

Selain itu masyarakat juga diminta untuk lebih memperhatikan pemeliharaan terhadap kendaran masing-masing baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Jadwalnya sampai Hari Minggu, nanti kita evaluasi kalau masih diperlukan kita lanjut, masyarakat juga bisa melakukan di bengkel - bengkel," tukasnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zein Nugroho menyampaikan terkait skema penindakan kendaraan yang tak lolos uji emisi masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

"Masih kami komunikasikan dan koordinasikan, dan kita juga akan mengacu arahan dari Polda ya bagaimana arahannya untuk teknis penindakannya," kata dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: