Masyarakat Aceh Tuntut Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Dihukum Mati

 Masyarakat Aceh Tuntut Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Dihukum Mati

Oknum Paspampres Riswandi Manik--

Anggota Paspampres Bunuh Imam Masyukur - Paguyuban mayarakat Aceh di perantauam Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) menuntut Riswandi Manik (RM) anggota Paspampres pembunuh warga Aceh, Imam Masykur (25) dihukum seberat-beratnya hingga hukuman mati.

Ketua Umum PPTIM Muslim Armas menegaskan masyarakat Aceh meminta keadilan untuk Imam Masykur yang diculik, dianiaya hingga tewas oleh oknum Paspampres Praka RM.

“Taman Iskandar Muda meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya agar dapat memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan masyarakat,” katanya dalam keterangannya, dikutip Senin, 28 Agustus 2023.

Untuk diketahui, PPTIM adalah organisasi induk paguyuban tertua masyarakat Aceh. PPTIM sangat mengecam terjadinya peristiwa tewasnya Imam Masykur, warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireun tersebut.

Menurut Muslim, dengan pemberian hukuman seberat-beratnya kepada pelaku untuk memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Bagaimana pun, kata dia, tidak ada alasan apa pun untuk merampas kemerdekaan hidup seseorang. Perbuatan tersebut tidak dibenarkan.

BACA JUGA:

“Apalagi korban sebelum dibunuh, diculik, dan disiksa. Tentu saja ini secara hukum dan kemanusiaan sangat tidak dibenarkan,” ujar Muslim.

PPTIM, kata Muslim, mendesak semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut dapat diproses secara hukum tanpa pandang bulu, apakah orang tersebut oknum dari institusi TNI.

Menurut dia, setiap anak bangsa wajib mendapatkan perlindungan dari negara, hak-haknya tidak boleh dirampas begitu saja, apalagi dilakukan aparat negara, seperti TNI yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat bukan sebaliknya.

“Kami tidak ingin kejadian serupa terluang kembali sehingga perlu adanya proses hukum yang seadil-adilnya,” ujar dia.

Guna memastikan keadilan itu terpenuhi, Muslim menekankan bahwa PPTIM dengan segenap perangkat pengurus pusat (termasuk Badan Advokasi TIM), cabang, hingga sektoral di seluruh Indonesia, serta jaringan masyarakat Aceh di seluruh dunia akan mengawal proses hukum atas pembunuhan Imam Masykur.

Dia menyampaikan kepada masyarakat Aceh agar bersabar menunggu bagaimana proses hukum dijalankan dan bersama-sama mengawal dengan baik penyelesaian kasus tersebut sehingga tidak muncul dampak lain yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: