Kasus Korupsi PT Sendawar Jaya, Kejagung Periksa Dirut PT Gunung Bara Utama dan Pejabat Kementerian ESDM

Kasus Korupsi PT Sendawar Jaya, Kejagung Periksa Dirut PT Gunung Bara Utama dan Pejabat Kementerian ESDM

Tambang Batubara--ist

Kasus Korupsi PT Sendawar Jaya - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan anggota Komisi I DPR RI Ismail Thomas sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan PT Sendawar Jaya. 

Dalam pengembangan kasus korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya penyidik Kejagung kembali memeriksa beberapa orang saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik memeriksa dua orang saksi dalam kasus korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Adapun dua saksi yang dperiksa yaitu pejabat di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan seorang direktur utama.

"Saksi yang diperiksa yaitu SH selaku Koordinator Bimbingan Usaha Batubara pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara, Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan TD selaku Direktur Utama PT Gunung Bara Utama Tahun 2009," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 22 Agustus 2023.

"Pemeriksaan terkait penyidikan kasus korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya," lanjutnya.

BACA JUGA:

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

Anggota Komisi I DPR RI Ismail Thomas resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Ismail Thomas resmi menjadi tersangka dan langsung ditahan. 

"Penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016,," kata Ketut, Selasa 15 Agustus 2023. 

Penetapan Ismail Thomas sebagai tersangka ini terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya. 

Sebelumnya, beredar kabar Anggota DPR RI disebut-sebut ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus yang melibatkan PT Aneka Tambang (Antam).

Diketahui, Kejagung juga akan menggelar konferensi pers pada Selasa 15 Agustus 2023 sore. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: