Pengemudi Mobil Penabrak 3 Motor di Flyover Pesing jadi Tersangka, Satu Korban Sampai Terjun Bebas

Pengemudi Mobil Penabrak 3 Motor di Flyover Pesing jadi Tersangka, Satu Korban Sampai Terjun Bebas

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pengemudi mobil Nissan March dengan nomor polisi B 1827 VCC akhirnya ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak tiga pemotor di flyover Pesing. Diketahui dalam kecelakaan mengerikan ini, salah satu korban bahkan sampai terpental jatuh dari flyover saat insiden terjadi. Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat AKP Hartono lantas membenarkan jika sopir mobil elah jadi tersangka. "Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hartono, dikutip dari PMJ News, pada Sabtu 8 Januari 2022. Hartono menjelaskan, tersangka yang berinisial AND tersebut dikenai Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 5 tahun penjara. "Dijadikan tersangka karena tindakannya mengakibatkan orang lain mengalami luka berat," jelasnya. BACA SELENGKAPNYA: KPK Sebut Pernyataan Putri Rahmat Effendi Soal ‘Kuning’ Sedang Diincar Bisa Bikin Gaduh Lebih lanjut, Hartono membenarkan bahwa ketiga pengendara motor salah lantaran melintas di flyover tersebut. Namun, dalam hal ini penyidik melihat terlebih dahulu kecelakaan yang dipicu oleh mobil serta dampak kerusakan yang dialami para korban. "Dalam perkara ini, yang menjadi tersangka adalah mobil karena melihat luka dan kendaraan korban," tutur Hartono. Diketahui sebleumnya, insiden kecelakaan mengerikan menimpa seorang pengendara sepeda motor berinisial ARS yang jatuh dari flyover pesing, Jakarta Barat. ARS jatuh usai tertabrak sebuah mobil dari belakang. "ARS jatuh di jalur busway di Jalan Daan Mogot," kata Kanit Laka Lantas, AKP Hartono dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022). “Mobil oleng ke kanan, menabrak pembatas jalan, kemudian pindah jalur, menabrak sepeda motor,” kata Hartono, dikutip dari Instagram @polres_jakbar. Adapun motor yang ditabrak yakni Honda Revo B-4745-FCW yang dikendarai MUC, Yamaha Vixion benopol B-3687-BYC yang dikendarai ZAE, dan Yamaha Fino bernopol B-5124-TDF yang dikendarai ARS. “Korban atas nama ARS terjatuh ke bawah dari atas flyover, terjatuh tepat di jalur transjakarta,” kata Hartono. Akibat terjatuh dari ketinggian sekitar 10 meter, ARS mengalami luka parah, tetapi masih selamat. (anr/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: