Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari oleh Truk Tanah di Cikupa Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari oleh Truk Tanah di Cikupa Tangerang

Tangkap Layar Video Amatir Kasus Tabrak Lari di Cikupa, Kabupaten Tangerang--Net

 

Kasus Tabrak Lari di Kabupaten Tangerang -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tabrak lari di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, kasus tabrak lari yang melibatkan kendaraan Dump Truk Hino No Pol B 9533 TIS dengan pengendara motor terjadi di Jalan Raya Serang KM 22, Kawidaran, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis 17 Agustus 2023 malam.

"Untuk sebab kecelakaan sampai dengan saat Ini masih dalam proses penyelidikan Unit Penegakan Hukum(Gakkum) Satlantas," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang AKP Sitta Mardonga Sagala di Tangerang, Jumat, 18 Agustus 2023.

Ia mengatakan, saat ini polisi telah mengamankan pengemudi Drump Truk berinisial DK (47) setelah kejadian kecelakaan itu terjadi.

Selain mengamankan pelaku, penyidik juga turut menyita kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sebagai barang bukti.

"Supir truk sudah diamankan, tapi karena mengalami luka bersangkutan dirawat di RS," kata dia.

Ia menjelaskan, insiden tabrak lari itu bermula terjadi di Jalan Raya Serang KM 22, Kawidaran sekitar Pukul 20.30 WIB.

Terduga pelaku yang mengendarai mobil bermuatan tanah itu menabrak sejumlah kendaraan motor.

"Mobil itu melaju dari arah Balaraja menuju arah Cikupa, sesampainya di Jalan Raya Serang dekat SPBU Desa Cibadak menabrak dua sepeda motor yang parkir di kiri jalan," terangnya.

Kemudian, setelah menabrak, pelaku justru tancap gas untuk hendak melarikan diri. Sehingga warga sekitar yang mengetahui kejadian itu pun langsung mengejarnya.

Karena laju kendaraan pelaku justru kembali menabrak sejumlah pengendara motor lainnya yang berada tak jauh dari kejadian awal.

"Mobil terus melaju, sesampainya di lampu merah Balaraja Timur menabrak sepeda motor Honda Vario nopol A-4996-XG dikendarai sodari DA (21) dan penumpang JWD (18)," ujarnya.

Ia menambahkan, laju kendaraan terduga pelaku baru berhenti saat hendak menuju Jalan Raya Serang KM 15,4 tepatnya di depan Kantor Desa Cikupa, Tangerang lantaran kendaraan itu menabrak pembatas jalan hingga terguling.

Pengendara motor yang mengejar pelaku pun kesal dan langsung menarik keluar pelaku dan mengeroyoknya.

Namun, dalam peristiwa itu terduga pelaku pun berhasil diselamatkan dari amukan massa setelah petugas Kepolisian Polsek Cikupa melakukan pengamanan.

"Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut korban DA, JWD mengalami luka pada kaki, dan supir truk mengalami luka di bagian tangan," kata dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: