Pinjaman Online Resmi - Bagi kamu yang ingin mengambil pinjaman online, sebaiknya pilihlah yang merupakan pinjaman online resmi.
Memang, pinjaman online kerap memudahkan para nasabahnya, tapi itu juga bisa menjadi jebakan yang merugikan jika tak terdaftar resmi di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Pinjol memang menjadi salah satu solusi yang mudah ketika membutuhkan dana cepat. Tapi kamu juga harus paham tidak semua aplikasi bisa dipercaya.
Ada banyak pinjol ilegal yang mencairkan uangnya mudah, tapi akhirnya bisa merugikan kamu seperti bunga tinggi atau cara penagihan yang tak sesuai.
Untuk itu cek selalu aplikasi pinjol yang resmi. Aplikasi pinjaman online OJK bisa dicek keasliannya melalui chat WhatsApp. Jika enggan cek via WA, kita akan bahas pinjol yang terdaftar.
Kita akan membahas rekomendasi pinkol yang terdaftar di OJK. Jadi kamu tak perlu repot mengecek satu per satu.
- BACA JUGA:Pinjaman BNI Langsung Cair 50 Juta, Syaratnya Usaha Sudah Jalan 6 Bulan
- BACA JUGA:Butuh Uang Cepat? Pakai Pinjaman Online Cepat Cair Berikut Ini, Cuma 5 Menit Uang Langsung Masuk Rekening
Rekomendasi Pinjaman Online Resmi yang Terkoneksi OJK
Berikut rekomendasinya!
1. Kredit Pintar
Aplikasi ini pinjaman online yang aman dan masuk dalam rekomendasi yang siap digunakan. Kredit Pintar ini masuk dalam pengawasan OJK. Fintech ini terdaftar di OJK dan sudah pasti aman dan terpercaya.
Bunganya yang rendah jadi keunggulan. Kamu juga bisa mengambil pinjaman dengan banyak pilihan tenor. Maksimal kamu bisa ambil Rp20 juta dan juga terkoneksi ke aplikasi LinkAja.
2. Indodana
Pinjaman ini sudah sejak 2017 dan sudah berada di bawa pengawasan OJK sejak 2018. Ada produk finansial yang ditawarkan seperti cicilan dengan bunga 0 persen jika kamu memilih tenor selama 3 bulan.
Lalu produk lainnya seperti cicilan 12 bulan dan kamu bisa pinjam mulai dari Rp1 juta hingga Rp12 juta.