Anggota DPR Ismail Thomas Tersangka Kasus Penerbitan Dokumen Tambang Langsung Ditahan

Anggota DPR Ismail Thomas Tersangka Kasus Penerbitan Dokumen Tambang Langsung Ditahan

Anggota Komisi I DPR RI Ismail Thomas digelandang petugas Kejaksaan Agung usai ditetapkan tersangka--Puspenkum Kejagung

Kejagung Tambang - Anggota Komisi I DPR RI Ismail Thomas resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Ismail Thomas resmi menjadi tersangka dan langsung ditahan. 

"Penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016,," kata Ketut, Selasa 15 Agustus 2023. 

Penetapan Ismail Thomas sebagai tersangka ini terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya. 

Sebelumnya, beredar kabar Anggota DPR RI disebut-sebut ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus yang melibatkan PT Aneka Tambang (Antam).

Diketahui, Kejagung juga akan menggelar konferensi pers pada Selasa 15 Agustus 2023 sore. 

BACA JUGA:

Kejagung mengundang awak media untuk menghadiri konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung pukul 17.00 WIB. 

Terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kutadi juga membenarkan jika pihaknya telah melakukan penahanan. 

Penahanan ini terkait dengan tindak pidana pemalsuan dokumen perusahaan tambang. 

Hingga saat ini, belum diketahui siapa anggota DPR RI yang ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung terkait pemalsuan dokumen izin tambang tersebut.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: