Tak Ikut Patungan Beli Miras, Pria di Banten Diceburkan ke Sungai Hingga Tewas

Tak Ikut Patungan Beli Miras, Pria di Banten Diceburkan ke Sungai Hingga Tewas

Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan di Mapolres Serang, Polda Banten--Rikhi Ferdian Untuk FIN

Kasus Pembunuhan di Serang Banten -- Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Serang berdsma Unit Reskrim Polsek Ciruas berhasil meringkus 3 pelaku pembunuhan dengan korban Tohiri (33) warga Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan warga mengambang di sungai irigasi Kampung Kadikaran, Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Senin (14/08/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.

Ketiga pelaku berhasil di dua lokasi berbeda di Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, sekitar pukul 14.00 atau sekitar 6  jam setelah petugas menerima laporan temu mayat dan mengevakuasi jasad korban.

Ketiga pelaku yaitu MS (50) warga Kampung Wakaf, Desa Singamerta, HM (25) dan SA (24) warga Kampung Kalang Anyar, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas.

"Motif dibalik matinya Tohiri karena persoalan sepele lantaran korban marah setelah tersinggung tidak patungan membeli miras," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, Selasa 15 Agustus 2023 petang.

Lanjut Wiwin, selain itu ketiga pelaku nekat membunuh korban karena ketakutan jika nantinya korban akan balas dendam.

Kata Wiwin, kasus ini terungkap sekitar 6 jam setelah kepolisian menerima informasi adanya penemuan mayat di Kali Kadikaran.

"Selanjutnya Personil Polsek Ciruas dan Tim Reskrim Polres Serang serta Unit Identifikasi melakukan cek TKP serta membawa jenazah tersebut ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum dan otopsi," tuturnya.

Wiwin menambahkan dari hasil identifikasi, mayat tersebut adalah Tohiri warga Kampung Karang Anyar, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas.

Selain identitas, di tubuh korban juga ditemukan sejumlah luka lebam pada bagian wajah dan kepala.

"Hasil pemeriksaan oleh tim forensik, wajah korban didapat luka akibat kekerasan benda tumpul, serta didapatkan memar berupa benjolan pada bagian kepala belakang," terangnya.

Wiwin mengungkapkan dari temuan itu tim gabungan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi temu mayat serta ke keluarga hingga teman-teman korban.

Dari penyelidikan itu petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan 3 orang rekan korban yang diduga sebagai pelaku.

"Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan menemui keluarga korban, keseharian korban, orang terdekat korban serta teman-teman korban," tuturnya.

"Sehingga dalam waktu sekitar 6 jam berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pelaku dan merupakan rekan-rekan korban," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, sebelum peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, ketiga pelaku membeli minuman keras di sekitar Pasar Ciruas.

Setelah itu, ketiganya mendatangi korban untuk pesta miras di gubug di Kampung Bedeng, Desa Kadikaran.

"Selang beberapa menit pesta miras, korban dan tersangka MS sempat cek cok adu mulut. Lalu MS langsung memukul Korban di bagian rahang korban sebanyak 2 kali," ujarnya.

Wiwin menegaskan keributan antara Tohir dan MS dipicu akibat korban tak mau patungan beli miras, dan terpengaruh minuman beralkohol.

"Kedua teman lainnya juga ikut memukul korban. Setelah korban tidak sadarkan diri, ketiga pelaku membawa korban menggunakan motor ke pinggir kali di Kadikaran langsung menurunkan korban dan mendorongnya ke kali," tegasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: