Jilat Es Krim Gaya Mesum, Oklin Fia Resmi Dipolisikan Terkait Penodaan Agama

Jilat Es Krim Gaya Mesum, Oklin Fia Resmi Dipolisikan Terkait Penodaan Agama

Oklin Fia --Instagram

TikToker Oklin Fia resmi dipolisikan terkait kasus jilat es krim denga gaya mesum. 

Oklim Fia dipolisikan terkait penistaan Agama. Sebab, wanita seksi itu melakukan gaya mesum jilat es krim namun dengan mengenakan jilbab. Atas dasar itu, dia dianggap melakukan penistaan agama. 

Oklin Fia dipolisikan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMI). 

Laporan itu diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

"Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, alhamdulillah diterima laporan polisinya," ujar pelapor, Gurun Arisastra, kepada wartawan, Senin 14 Agustus 2023.

BACA JUGA:

Oklin Fia dilaporkan terkait pasal Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE. 

Dia dianggap keterlaluan membuat kontem vulgar dengan mengenakan jilbab. 

"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam," ujarnya.

Dalam pelaporan ini, pihaknya turut menyertakan barang bukti berupa video Oklin yang tersebar viral.

"Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es krim di depan kelamin pria, layaknya es krim seperti kelamin, ini tidak beradab," kata dia.

BACA JUGA:

Dia meminta pihak kepolisian segera menangkap Oklin Fia terkait perkara yang ada.

"Kami ingin perkara ini tuntas dan cepat, berharap Polres Jakpus segera memeriksa terlapor Oklin Fia dan tetapkan tersangka," imbuhnya. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: