Viral Ayat Al Quran Salah Cetak, Kemenag: Sudah Berulang Kali

Viral Ayat Al Quran Salah Cetak, Kemenag: Sudah Berulang Kali

Al Quran salah cetak dalam Surat al Kafhi--ist

Al Quran Salah Cetak - Viral di media sosila foto lembar Al Quran salah cetak pada surat Al-Kahfi ayat 8. Dalam lembaran mushaf Al Quran tersebut tertulis lajaahiluuna yang seharusnya lajaa’iluuna tertulis. 

Foto yang beredar berupa lembaran Alquran halaman 294, disertai tanda panah warna biru yang menunjuk tulisan lajaahiluuna pada ayat 8 Surat Al-Kahfi.

Menanggapi hal tersebut Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan kasus tersebut terus berulang.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, Ahmad Fauzin  mengatakan foto kesalahan cetak lembaran mushaf Alquran yang diterbitkan Badan Wakaf Alquran (BWA) telah beredar berkali-kali di media sosial sejak 2022.

"Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022," katanya, Minggu, 13 Agustus 2023.

Diungkapkannya, pihaknya mencatat foto yang sama seperti ini setidaknya sudah beredar empat kali. Foto tersebut kali pertama beredar pada April 2022, lalu viral kembali pada Oktober 2022.

BACA JUGA:

Kemudian, pada Sabtu (12/8) kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Foto tersebut bahkan diunggah Menkopolhukkam melalui akun Twitter pribadinya. 

"Ini ada info Alquran salah cetak huruf pd Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf ‘ain (lajaa’iluuna) tercetak huruf ha’ (lajaahiluuna). Harap dicek. Jika benar, Kemenag perlu menariknya dari peredaran, karena penerbitnya ditash-hih oleh Kemenag," tulis dia.

Menurut Fauzin, mushaf Alquran yang di dalamnya ada kesalahan cetak ayat 8 surat Al-Kahfi itu adalah pesanan Badan Wakaf Alquran (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.

"Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun surat tanda tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah surat tanda tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi," kata dia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Alquran, LPMQ telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan sejak April 2022.

"Jika masyarakat masih menemukan mushaf Alquran yang terdapat kesalahan tersebut agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi untuk diganti dengan mushaf Alquran yang sudah benar," katanya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: