KPU Siap Hadapi Gugatan Bawaslu Soal Akses Silon

KPU Siap Hadapi Gugatan Bawaslu Soal Akses Silon

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (ist)--

Gugatan Bawaslu - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengatakan bahwa pihaknya akan menghadapi laporan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait aduan  akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Bagi kami ya sudah Bawaslu sudah lakukan itu pilihan kebijakannya, ya kami akan hadapi," kata Mellaz, Sabtu 22 Agustus 2023.

Mellaz mengaku KPU tak khawatir akan laporan tersebut sebab pihaknya telah menyiapkan catatan sendiri terkait persoalan yang diadukan

"Terus terang kalau urusan itu kami hadapi, pasti kami punya catatan sendiri kok, enggak usah khawatir," ucapnya.

Menurut dia, aduan atas kerja-kerja yang dilakukan KPU menjadi bagian dari konsekuensi pihaknya selaku penyelenggara pemilu.

"KPU itu posisinya 'ter', kan? Dalam urusan kode etik, posisinya teradu. Itu kan hal yang memang ada konsekuensi dari pekerjaan kami," ujarnya.

BACA JUGA:

Bawaslu Laporkan KPU ke DKPP Akibat Akses Sistem Informasi Pencalonan Tak Kunjung Diberikan

Bawaslu: Hoaks Jadi Hal Tak Terhindarkan dalam Pemilu di Era Digitalisasi

Selain itu, Mellaz mengaku menghormati Bawaslu selaku pihak pelapor, dan menyerahkan kepada DKPP untuk melakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut.

"Dalam konteks menghormati lembaga lain dalam hal ini Bawaslu dan proses yang sedang berjalan di DKPP, tentu kami sangat menghormati itu," tuturnya.

Meski di sisi lain, lanjut dia, pihaknya akan mencoba memeriksa konteks dari laporan Bawaslu ke DKPP, mengingat dewan tersebut bertugas menyidangkan persoalan etik individu dari lembaga penyelenggara pemilu.

"Paling ujung-ujungnya kan kami akan periksa, sebenarnya konteks yang diajukan ke DKPP kami seperti apa? Karena kalau kode etik kan konteksnya perilaku individu penyelenggara, dalam hal ini anggota KPU kan masing-masing apa problem kode etiknya, tentu kita akan periksa itu," kata dia.

Sebelumnya, Senin (7/8), Bawaslu melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: