Bawaslu Laporkan KPU ke DKPP Akibat Akses Sistem Informasi Pencalonan Tak Kunjung Diberikan

Bawaslu Laporkan KPU ke DKPP Akibat Akses Sistem Informasi Pencalonan Tak Kunjung Diberikan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)--

Bawaslu Laporkan KPU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin (7/8).

Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan, bahwa laporan tersebut berkaitan dengan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang tidak kunjung diberikan atau masih terbatas.

"Iya, soal akses Silon," ujar Totok saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa 8 Agustus 2023.

Rencana Bawaslu untuk melaporkan KPU ke DKPP memang sudah ingin dilakukan sejak lama. Namun, Bawaslu masih melakukan kajian mendalam.

Sementara itu, Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi membenarkan adanya aduan yang disampaikan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) oleh KPU.

"Betul, aduan sudah disampaikan ke DKPP kemarin, Senin 7 Agustus 2023 sore pukul 15.30 WIB. Saat ini masih diproses," kata Sandi.

BACA JUGA:

Ia menjelaskan aduan Bawaslu langsung diproses DKPP sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun pada tahap awal, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi terlebih dulu.

"Mekanisme penangan aduan yang masuk ke DKPP diatur dalam peraturan DKPP tentang pedoman beracara kode etik penyelenggara pemilu," tambahnya.

Apabila sudah memenuhi syarat administrasi, sambung Sandi, DKPP akan melanjutkannya ke tahap verifikasi materiil.

Adapun sampai berita ini dinaikkan, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja belum kunjung memberikan keterangan terkait perkara yang diadukan ke DKPP.

Bawaslu Susun Juknis Pengawasan Berita

Bawaslu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers susun petunjuk teknis (juknis) untuk pertajam gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pada pemilu 2024.

“Pembuatan juknis ini mempertajam pengawasan dan pemantauan Bawaslu. Salah satu fokus pengawasan kami yaitu saat masa sosialisasi atau sebelum kampanye,” ungkap Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pemilu, di Gedung KPI, Senin (7/8/2024).

Lanjut Lolly, dia mengharapkan juknis ini akan membawa dampak positif terhadap penyelenggara pemilu dan para stakeholder terkait. Juga memudahkan kerja-kerja pengawasan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: