Ini 9 Jenderal Polisi yang Tersangkut Kasus Hukum Hingga Divonis Pengadilan

fin.co.id - 11/08/2023, 21:29 WIB

Ini 9 Jenderal Polisi yang Tersangkut Kasus Hukum Hingga Divonis Pengadilan

Ilustrasi Polisi

7. Irjen Pol Napoleon Bonaparte

JPU mendakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte atas kasus pengeroyokan M Kece.-Issak Ramdhani-FIN

Napoleon Bonaparte tersangkut kasus hukum yang sama dengan Prasetijo Utomo  dalam kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra. 

Napoleon Bonaparte menerima uang 200.000 dolar Singapura dan 370.000 dolar Amerika untuk menghapus nama Djoko Jtandra dari daftar DPO. 

Di tahun 2021, Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan. 

8. Irjen Pol Ferdy Sambo

Irjen Pol Ferdy Sambo-ist-net

Ferdy Sambo membuat heboh masyarakat Indonesia dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Ferdy Sambo saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dengan membuat skenario pembunuhan Brigadir Yosua. 

Ferdy Sambo juga di pecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Terakhir, Mahmakah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan Ferdy Sambo dan mengubah hukuman menjadi penjara seumur hidup pada 8 Agustus 2023.

9. Brigjen Pol Hendra Kurniawan

Brigjen Hendra Kurniawan -dok-ist

Hendra Kurniawan tersangkut kasus hukum yang sama dengan Ferdy Sambo yakni terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Hendra Kurniawan terbukti menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Saat itu, Hendra menjabat sebagai Karo Paminal Propam Polri.Hendra Kurniawan juga di PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat dari Polri. 

Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara dan denda Rp20 juta tahun 2023 karena terbukti menghalangi penyidikan.

 

Admin
Penulis