Kasus Mutilasi Jombang, Ternyata Korbannya Wanita Usai Sekitar 25 Tahun Tinggi 158 Cm

Kasus Mutilasi Jombang, Ternyata Korbannya Wanita Usai Sekitar 25 Tahun Tinggi 158 Cm

Petugas mengevakuasi korban mutilasi di Jombang, Jawa Timur. --relawan

Kasus Mutilasi Jombang, Ternyata Korbannya Wanita Usai Sekitar 25 Tahun Tinggi 158 Cm - Kasus mutilasi Jombang, Jawa Timur mulai sedikit terkuak. Korbannya ternyata seorang wanita yang diperkirakan berusia 25 tahun hingga 50 tahun.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan potongan tubuh berupa leher tanpa kepala, kaki dan tangan yang ditemukan di sungai Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Jombang Jumat, 4 Agustus 2023 malam adalah seorang perempuan.

AKP Aldo Febrianto menyebut jenis kelamin korban diketahui perempuan berdasarkan hasil autopsi tim medis RS Bhayangkara Kediri. 

"TKP ditemukan mayat perempuan usia 25-50 tahun dengan TKP Mojowarno," katanya di Jombang, Minggu, 6 Agustus 2023.

Diungkapkannya, korban mempunyai ciri-ciri tinggi badan 145 centimeter sampai dengan 158 centimeter, kemudian mempunyai kulit sawo matang.

Untuk rambut korban diketahui dari hasil pemeriksaan berwarna hitam halus dengan panjang 33 centimeter. Kaki korban bagian jempol kanan diketahui pecah-pecah serta telapak kaki pecah-pecah.

"Dari hasil autopsi, perawakan korban ini kecil, tidak gemuk," katanya.

BACA JUGA:

Dia pun menambahkan, tim medis juga tetap melakukan prosedur tes DNA untuk mengetahui lebih detail tentang korban.

Tes DNA dilakukan, sebab tubuh korban sudah membusuk saat ditemukan. Hal ini menyulitkan petugas medis yang melakukan autopsi pada tubuh jenazah. Untuk itu, untuk mencari identitas korban dilakukan tes DNA.

"Tes DNA untuk prosedur, karena data pembanding juga tidak ada," kata dia.

Pihaknya juga sudah menyebarkan informasi ini ke seluruh polsek di wilayah Polres Jombang.

Dia mengimbau, warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya segera melapor, namun hingga kini belum ada yang melapor.

"Bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarga dengan ciri ciri tersebut, segera hubungi Satreskrim Polres Jombang atau Unit Reskrim Polsek Mojowarno," kata dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: