Tri Adhianto Resmi Jabat Wali Kota Bekasi

Tri Adhianto Resmi Jabat Wali Kota Bekasi

Tri Adhianto Sambangi Kediaman Putri Anak Pariwisata Indonesia 2023--

Tri Adhianto Resmi Jabat Wali Kota Bekasi - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi mencopot Rahmat Effendi (Pepen) dari jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi.

Rahmat Effendi dicopot berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-3111 Tahun 2023 yang ditandatangani Tito Karnavian tertanggal 31 Juli 2023.

“Menetapkan, mengesahkan pemberhentian dengan tidak hormat saudara Rahmat Effendi dari jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi masa jabatan 2018-2023 karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” tutur Sekretaris DPRD Kota Bekasi Hanan Tarya saat membacakan Surat Keputusan Mendagri pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Jumat, 4 Agustus 2023.

Dengan diberhentikannya Rahmat Effendi, Mendagri selanjutnya menunjuk Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjadi Wali Kota Bekasi menggantikan Rahmat Effendi.

“Menunjuk Tri Adhianto Wakil Wali Kota Bekasi masa jabatan 2018-2023 untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Bekasi,” jelasnya.

Tri Adhianto akan menjalani tugas hingga nantinya resmi dilantik sebagai Wali Kota Bekasi masa jabatan 2018-2023. 

BACA JUGA:

Hanan menambahkan, Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut terhitung sejak tanggal 24 Mei 2023.

"Dengan ketentuan apabila kemudian hari ada kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagai mana semestinya. Ditandatangani di Jakarta 31 Juli 2023 Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian," ucap Hanan.

Diketahui Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang ditempuh mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Rahmat Effendi tetap divonis 12 tahun penjara. Putusan tertuang pada Nomor 1899 K/Pid.Sus/2023. Kasasi diputus oleh Ketua Majelis Soesilo pada Rabu (24/5/2023).

“Amar putusan, tolak kasasi terdakwa dan penuntut umum (PU),” demikian tulis amar putusan tersebut dilansir dari laman kepaniteraan Mahkamah Agung, Jumat, 26 Mei 2023.

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: