Menpan RB Pastikan Tak Ada PHK Massal Tenaga Non-ASN atau Honorer pada November 2023

Menpan RB Pastikan Tak Ada PHK Massal Tenaga Non-ASN atau Honorer pada November 2023

Perbedaan ASN dan PNS --

PHK Massal Honorer - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama DPR terus mengintensifkan pembahasan penataan tenaga non-ASN atau honorer yang jumlahnya telah membengkak hingga mencapai 2,3 juta orang se-Indonesia. 

Berdasarkan UU No. 5/2014 dan PP No. 49/2018, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN per 28 November 2023.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, sesuai arahan dari Presiden Jokowi, tidak boleh ada pemberhentian massal. 

"Itu prinsip utama dan pertamanya. Perkiraan kita sebenarnya jumlah tenaga non-ASN itu sekitar 400.000 per 2022, tetapi begitu didata ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah. Datanya kini sedang diaudit BPKP. Penataan itulah yang kini sedang dibahas bareng DPR. Opsinya dibahas di RUU ASN, kemudian nanti ada regulasi turunannya,” ujar Anas, Jumat 4 Agustus 2023. 

Anas menegaskan, sesuai arahan Jokowi, prinsip pertama yang dijalankan adalah tidak boleh ada pemberhentian massal honorer.  

"Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023.  Presiden Jokowi memberi arahan, 2,3 juta non-ASN ini harus tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja. Skemanya bagaimana, ini yang sedang dibahas,” ujarnya.

BACA JUGA:

Dia menjelaskan, prinsip kedua adalah tidak boleh ada pengurangan pendapatan non-ASN atauu honorer dari yang diterima saat ini. 

“Sehingga harus ada skema kerja yang lebih tepat dan adil,” ujarnya.

Anas menggarisbawahi, penataan tenaga non-ASN akan menempatkan prioritas pada pelayanan dasar terkait guru dan tenaga kesehatan. 

Maka setiap rekrutmen ASN, guru dan tenaga kesehatan selalu diutamakan. 

Bahkan, dalam perencanaan kebutuhan ASN 2023-2030, hanya guru dan tenaga kesehatan yang masih diperbolehkan mendapat penambahan formasi secara terus-menerus dalam skema positive growth.

Anas menerangkan, dengan rekrutmen ASN yang terus diterapkan tiap tahun, secara bertahap tenaga non-ASN akan masuk menjadi ASN secara selektif. 

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: