Ayah Habisi Nyawa Anak Sambung di Tangerang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Ayah Habisi Nyawa Anak Sambung di Tangerang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

NH (21), Ayah yang Bunuh Anak Sambung Berusia 8 Tahun di Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. --Rikhi Ferdian Untuk FIN

Kasus Ayah Bunuh Anak Sambung -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang menetapkan NH (21) tersangka kasus pembunuhan anak berusia 8 tahun di Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Kasatreskrim Kompol Arief Nazarudin mengatakan, dari hasil olah tkp, forensik, pemeriksaan 9 orang saksi, serta gelar perkara ditetapkan NH sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan saudara NH (21) ini sebagai tersangka," kata Arief, Selasa 1 Agustus 2023.

Dijelaskan Arief, tersangka berstatus sebagai ayah sambung korban. Tersangka mengaku sengaja mengajaknya ke pematang sawah untuk membunuh korban.

Oleh tersangka, korban dihabisi nyawanya dengan cara dibekap dan dicekik lehernya, sampai akhirnya bocah laki-laki itu tewas seketika di tempat kejadian (tkp).

"Dari pengakuan tersangka, yang dapat kami informasikan bahwa yang bersangkutan merasa kehidupan ekonominya sulit," terangnya.

Meski begitu, lanjut Arie, kepolisian terus memperdalam keterangan tersangka dengan melibatkan psikolog.

Guna mengungkap faktor utama tersangka menganiaya anak sambungnya hingga tewas.

Sementara, atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

"Serta Pasal 80 ayat 3 dalam Undang-undang Perlindungan Anak," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, bocah laki-laki di Kampung Tinggulun, RT 004/001, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, tewas diduga dibunuh ayah tirinya.

Anak berusia 8 tahun itu diduga dibunuh bapak tirinya yang berinisial NH (21) dengan cara dicekik di pematang sawah.

Dari keterangan polisi peristiwa tragis yang menimpa bocah malang tersebut terjadi pada Jumat 28 Juli 2023, sekira pukul 18.30 WIB.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: