Aksi Curanmor di Tangerang, Preteli Motor Curian Lalu Dijual ke Tukang Rongsokan!

Aksi Curanmor di Tangerang, Preteli Motor Curian Lalu Dijual ke Tukang Rongsokan!

Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Pasar Kemis--Rikhi Ferdian Untuk FIN

Aksi Curanmor -- Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Survana Sutra, Kampung Joglo, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam kasus ini penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka yakni MS (22) dan MR (18), sementara empat lainnya yakni IP, AM, OJ dan KS masuk (DPO).

Kapolsek Pasar Kemis AKP Irfan Abdul Gofar menuturkan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis 13 Juli 2023 sekira jam 02.30 WIB.

Saat itu korban bersama teman-temannya sedang nongkrong di lokasi kejadian. Selanjutnya sekira jam 03.00 WIB datang pelaku berjumlah enam orang dengan mengendarai 2 unit sepeda.

"Kemudian 3 orang pelaku yang yakni MS, MR dan OJ turun dari sepeda motor dan langsung menghampiri korban yang sedang nongkrong bersama dengan teman-temannya," kata Kapolsek Jumat 28 Juli 2023.

Para pelaku kemudian mengejar korban dan temannya. Bahkan, satu pelaku MS mengejar korban sambil membawa sebilah senjata tajam jenis clurit sambil mengancam dengan mengacungkan sajam yang dia bawa.

Melihat itu korban dan teman-temannya berlari dengan meninggalkan sepeda motor Honda Vario warna hitam sudah dimodifikasi warna.

"Oleh pelaku OJ ( DPO ) motor tersebut langsung diambik dan dibawa oleh para pelaku kerumah MS untuk kemudian dibongkar atau dipreteli oleh pelaku," terangnya.

Sepeda motor yang sudah dipreteli lalu dijual per item ke tukang rongsokan di daerah Kampung Jambu Karya, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang dengan harga Rp 7 ribu.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta," tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diganjar Pasal 365 KUHP Dengan hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: