Prabowo Subianto Diserang Isu HAM, Begini Respon Gerindra

Prabowo Subianto Diserang Isu HAM, Begini Respon Gerindra

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto-Partai Gerindra-

Partai Gerindra merespon isu Hak Asasi (HAM) masa lalu yang kerap menjadi serangan pihak tertentu kepada calon Presiden Prabowo Subianto.

Juru Bicara Partai Gerindra Bidang HAM dan Konstitusi, Munafrizal Manan mengatakan, bahwa nilai-nilai HAM terlalu mulia untuk sekadar dijadikan sebagai komoditas politik.

"Menggunakan isu HAM untuk tujuan kepentingan politik pemilihan presiden justru merendahkan marwah hak asasi manusia itu sendiri. Nilai-nilai HAM terlalu mulia untuk sekadar dijadikan sebagai komoditas politik," katanya dilansir Antara, Jumat 28 Juli 2023.

Menurut Munafrizal, sikap menuduh seolah-olah seseorang sudah pasti bersalah tanpa adanya putusan lembaga peradilan yang sah merupakan perbuatan yang justru mencederai prinsip HAM.

"Semakin isu HAM dipolitisasi untuk kepentingan politik, semakin menimbulkan sikap antipati di kalangan publik luas. Semakin isu HAM diperdebatkan, ternyata semakin menjauh dari upaya menemukan penyelesaian final terbaik bersama yang berkeadilan untuk semua," ucapnya.

BACA JUGA:

Dia menjelaskan, pelanggaran HAM yang berat merupakan domain hukum, sehingga harus berdasarkan pada fakta dan bukti yuridis yang sangat kuat. Dalam hukum pidana, pembuktian hukum tidak boleh sedikit pun ada keraguan yang beralasan (beyond reasonable doubt).

"Apalagi yang tidak beralasan, dan juga pembuktian hukumnya harus lebih terang daripada cahaya (in criminalibus, probationes bedent esse luce clariores), sehingga kebenaran materiil hukumnya tak terbantahkan," kata alumni LLM International Human Rights Law and Criminal Justice, Universiteit Utrecht itu.

Oleh sebab itu, ucap Munafrizal, menuduh seseorang sebagai pelaku pelanggaran HAM berat harus memenuhi syarat teknis hukum yang tidak mudah.

"Itulah mengapa pendekatan yudisial yang telah pernah dilakukan dalam perkara Tanjung Priok, Timor-Timur, Abepura, dan Paniai justru berujung dengan putusan pengadilan HAM yang membebaskan para terdakwa. Dan putusan pengadilan selalu menimbulkan perdebatan pro-kontra baru," jelas dia.

Dikatakan Munafrizal, tidak ada kesimpulan hukum dan putusan hukum yang menyatakan Prabowo Subianto bersalah. Dengan begitu, menganggap dan memperlakukan ia seolah-olah nyata bersalah menurut hukum adalah tidak adil.

BACA JUGA:

"Padahal, setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang adil," katanya.

Lebih lanjut, salah satu aktivis mahasiswa 1998 itu meyakini bahwa tidak semua rakyat Indonesia terpengaruh oleh modus politisasi isu HAM terhadap Prabowo.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: