Ratusan Emak-emak Pedagang Pasar Kota Bumi Tangerang Gelar Unjuk Rasa Tolak Revitalisasi

Ratusan Emak-emak Pedagang Pasar Kota Bumi Tangerang Gelar Unjuk Rasa Tolak Revitalisasi

Aksi Unjuk Rasa Ratusan Pedagang Pasar Kota Bumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Tolak Rencana Revitalisasi. --Rikhi Ferdian Untuk FIN

Unjuk Rasa Emak-emak Pedagang Pasar Kota Bumi -- Ratusan pedagang Pasar Kota Bumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Bupati Tangerang menolak rencana revitalisasi oleh Perumda Pasar NKR, Kamis 26 Juli 2023.

Para pengunjuk rasa yang didominasi oleh emak-emak pedagang pasar ini meminta Pemkab Tangerang membatalkan rencana revitalisasi Pasar Kota Bumi, karena kondisinya dinilai masih layak ditempati.

"Aksi hari ini adalah penolakan revitalisasi Pasar Kota Bumi. Kami para pedagang tidak setuju dengan adanya revitalisasi karena belum saatnya," kata Sutimah (56), salah seorang pedagang perempuan di Pasar Kota Bumi yang ikut dalam aksi unjuk rasa.

Selain itu, menurut dia, pasca pandemi Covid-19 daya beli masyarakat di Pasar Kota Bumi tengah menurun drastis. Oleh karenanya, jika dipaksakan direvitalisasi akan sangat mubazir.

Terlebih, dengan adanya aplikasi jual beli online sangat berpengaruh terhadap penghasilan pedagang pasar. Sebab, minat masyarakat untuk belanja ke pasar sangat menurun.

"Jadi daya beli masyarakat di pasar itu memang sudah tidak ada. Apapun pasar yang dibangun siapa yang mau beli," ujarnya.

Dia menyebut ada sekitar 720 kios dan lapak di Pasar Kota Bumi. Sementara, tempat penampungan pedagang sementara (TPPS) yang dibuat oleh Perumda Pasar NKR sangat minim, dengan tempat yang tidak begitu luas.

Belum lagi, sambung dia, ada oknum yang meminta uang tanda jadi (UTJ) sebesar Rp 2 juta. Padahal Bupati Tangerang beberapa waktu lalu mengatakan tidak ada UTJ alias gratis.

"Tapi (aksi) premanisme yang berjalan meminta UTJ sebesar 2 juta rupiah per lapak atau per kios," ucapnya.

Tak hanya itu, masih menurut Sutimah, setelah berdagang di TPPS para pedagang juga diminta membayar uang muka untuk harga kios sebesar Rp 50 juta yang dibayar secara harian 100 ribu sampai 200 ribu rupiah, selama delapan bulan.

"Terus terang kami tidak sanggup. Kami dagang kadang-kadang laris kadang enggak. Kadang zonk (enggak laku) apa yang mau kami bayar," imbuhnya.

Dia menambahkan, jika Perumda Pasar NKR tetap memaksakan untuk direvitalisasi ini sama saja membunuh para pedagang secara perlahan.

Dia dan para pedagang lain pun meminta Perumda Pasar NKR dan Bupati Tangerang menghentikan rencana revitalisasi Pasar Kota Bumi, karena menurut para pedagang pasar yang berdiri sejak tahun 1998 itu belum saatnya untuk dibangun. 

Hingga berita ini ditulis wartawan FIN sudah mencoba mengkonfirmasi Direktur Perumda Pasar NKR terkait penolakan revitalisasi oleh pedagang Pasar Kota Bumi, namun belum mendapat respon.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: