Kepala Basarnas Jadi Tersangka KPK, Jokowi Bilang Begini...

Kepala Basarnas Jadi Tersangka KPK, Jokowi Bilang Begini...

Presiden RI Jokowi memberi keterangan pers usai meninjau Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/6/2023). ANTARA/Mentari Dwi Gayati--

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait Kepala Basarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) jadi tersangka kasus korupsi di Basarnas. 

Henri Alfiandi terjaring dalam opersai tangakap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 26 Juli 2023. Tak menggu waktu lama, KPK langsung menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka bersama dengan 4 orang lainnya.

Menggapi itu, Presiden Jokowi meminta semua pihak agar menghormati proses hukum yang berjalan. 

"Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ (sistem lelang pengadaan), ya, kalau terkena OTT (operasi tangkap tangan), ya, hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.

BACA JUGA:

Jokowi mengatakan pihaknya telah berupaya membenahi sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) di Tanah Air, salah satunya ialah dengan menerapkan e-Katalog.

Saat ini, lanjut Jokowi, jumlah produk di e-Katalog telah meningkat pesat menjadi 4 juta produk, dari yang sebelumnya hanya 10 ribu. Hal itu menandakan sudah ada perbaikan sistem pengadaan di lembaga pemerintah.

Namun demikian, tambahnya, apabila ada oknum yang berupaya mengakali sistem pengadaan tersebut dengan cara yang melanggar hukum, maka akan diproses secara hukum.

Diketahui, selain Marsekal Madya Henri Alfiandi, KPK juga telah tetapkan tersangka lainnya yakni Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Kemudian Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

BACA JUGA:

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan bahwa kasus tersebut berawal pada tahun 2021, saat itu Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses oleh umum.

Kemudian pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan yakni:

1. Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: