2 Anak Panji Gumilang Mangkir, Ditunggu Bareskrim Polri Jumat 28 Juli 2023

2 Anak Panji Gumilang Mangkir, Ditunggu Bareskrim Polri Jumat 28 Juli 2023

Bareskrim Polri (Antara) --

Anak Panji Gumilang - Penyidik Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan yang kedua kepada anak Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun setelah mangkir dari pemanggilan hari pertama, Selasa 25 Juli 2023. 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, total ada 8 orang yang panggil penyidik.

Pemanggilan tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Panji Gumilang, dua orang di antaranya berstatus anak dari terlapor.

“Jadi delapan orang yang dimintai klarifikasi hari ini tidak hadir. Sampai sekarang enggak ada yang hadir. Akan dilayangkan surat lagi agar mereka hadir pada Jumat, tanggal 28 Juli 2023,” kata Ramadhan di Jakarta, Selasa 25 Juli 2023.

Penyidik Bareskrim Polri memanggil delapan orang dari Ponpes Al Zaytun untuk diminta klarifikasi.

Kedelapan orang yang dimaksud, yakni IP selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan APU selaku Sekretaris Pengurus YPI. IP dan APU memiliki hubungan sebagai anak kandung Panji Gumilang.

BACA JUGA:

Kemudian, IS selaku Bendahara YPI, AH selaku Pembina Anggota I YPI, MJH selaku Ketua Pengawas YPI, MM selaku Pembina Anggota II YPI, MAS selaku Pembina Anggota III YPI, dan AS selaku Pengurus YPI. 

Keenam inisial tersebut memiliki hubungan dengan Panji Gumilang sebagai anggota.

Selain memanggil delapan orang YPI atau Ponpes Al Zaytun, penyidik juga memanggil dua saksi lagi untuk dimintai klarifikasi pada hari Rabu (26/7).

“Untuk besok Rabu akan dijadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap Saudara AFA dan MGR,” kata Ramadhan.

AFA merupakan Komisaris PT Samudera Biru Mangun Kencana, sedangkan MGR adalah komisaris utama di perusahaan tersebut.

“Hubungan keduanya dengan PG (Panji Gumilang) adalah anggota,” kata Ramadhan.

Hingga kini perkembangan penanganan kasus Ponpes Al Zaytun untuk dugaan tindak pidana pencucian uang, Bareskrim sudah melakukan upaya melaksanakan koordinasi dengan berbagai instansi terkait.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: