2 Anak Panji Gumilang - 2 anak Panji Gumilang, pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pindana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
2 anak Panji Gumilang tersebut dipanggil untuk diperiksa terkait penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bapaknya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pada hari ini sebanyak 8 orang dipanggil penyidik untuk diperiksa terkait TPPU Panji Gumilang. 2 diantaranya adalah anak kandung Panji Gumilang.
"Ada delapan saksi yang dimintai klarifikasi hari ini, dari Pondok Pesantren Al Zaytun," katanya, Selasa, 25 Juli 2023.
Ramadhan hanya mengungkap tiga inisial nama dari delapan saksi yang dimintai keterangan, ketiganya yaitu IP, AP dan IS.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, saksi IP merupakan Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
BACA JUGA:
- Bareskrim Polri Temukan Indikasi Pidana Korupsi Dana Bos hingga Zakat oleh Panji Gumilang
- Kapolri Listyo Sigit Prabowo Sebut Perlu Kecermatan dalam Menetapkan Panji Gumilang jadi Tersangka
"Saudara IP ini anak kandung PG (Panji Gumilang)," kata Ramadhan.
Kemudian, saksi AP selaku Sekretariat Pengurus YPI yang juga anak kandung dari Panji Gumilang.
"Yang ketiga inisial IS, Bendahara Yayasan Al Zaytun," ungkap Ramadhan.
Penyidik mengagendakan permintaan klarifikasi 10 orang saksi dari pihak Ponpes Al Zaytun. Namun, untuk hari ini keterangan yang akan diambil untuk delapan orang. Sisanya dua orang dipanggil besok, Rabu (26/7).
"Jadi hari ini delapan orang, besok dua orang lagi," kata Ramadhan
Pemanggilan pihak-pihak yang dimintai klarifikasi tersebut dijadwalkan oleh penyidik pukul 10.00 WIB. Ramadhan mengaku belum mendapat konfirmasi terkait kehadiran pihak-pihak yang dipanggil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait kehadiran anak Panji Gumilang.
BACA JUGA:
- Bareskrim Polri Asistensi Penyidikan Dugaan Penyalahgunaan Zakat Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
- Bareskrim Mulai Garap Kasus TPPU Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang
Sebelumnya, Senin (24/7), Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyebut, mulai besok, Selasa (25/7), penyidik memeriksa 10 orang saksi.