Anas Urbaningrum Ditanya Komunikasi PKN dengan Partai Demokrat, Begini Jawabannya

Anas Urbaningrum Ditanya Komunikasi PKN dengan Partai Demokrat, Begini Jawabannya

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi--

Dalam kesempatan yang sama, Anas pun mengimbau seluruh pihak yang merasa pernah melakukan kezaliman hukum atau menzalimi seseorang dengan hukum sebagai alat. 

Dia menilai pada dasarnya hukum di Tanah Air tidak boleh diperalat, seperti untuk menyingkirkan pihak-pihak tertentu dalam suatu kompetisi.

"Hukum tidak boleh diperalat, hukum tidak boleh menjadi alat untuk menyingkirkan siapa pun," kata dia.

Selanjutnya, ia menyinggung persoalan keadilan. Anas memandang keadilan merupakan mahkota hukum.

"Artinya adalah hukum yang tegak, tetapi keadilan roboh, maka sesungguhnya hukum itu roboh dengan sendirinya. Hukum yang ditegakkan tanpa mempertimbangkan asas keadilan, bahkan melecehkan asas keadilan itu adalah hukum yang secara yuridis dan sosial sesat," jelas dia.

Dalam penyampaian pidato yang juga bertepatan dengan momen ulang tahunnya ke-54 itu, Anas lalu menyampaikan ucapan terima kasih kepada para sahabat yang ikhlas membersamai setiap langkah dia.

"Saya ingin mengucapkan rasa syukur, terima kasih kepada para sahabat yang selama ini senantiasa hadir, setia, dan ikhlas membersamai setiap langkah-langkah saya," kata dia.

Ia mengatakan akan selalu berusaha melakukan hal-hal terbaik ke depannya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: