Cara Pinjam Uang di KrediFazz Terbaru 2023, Gampang dan Langsung Cair!

Cara Pinjam Uang di KrediFazz Terbaru 2023, Gampang dan Langsung Cair!

Ilustrasi aplikasi fintech KrediFazz.-kredifazz.id-

KrediFazz - Berikut ini cara pinjam uang di layanan KrediFazz terbaru 2023 yang gampang dan langsung cair.

PT FinAccel Digital Indonesia (KrediFazz) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-81/D.05/2021 tanggal 24 Agustus 2021.

Sehingga pelaksanaan kegiatan usahanya diawasi secara ketat oleh OJK berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Dengan begitu, KrediFazz kini menjadi perusahaan fintech pendanaan bersama berizin atau berlisensi resmi.

Lewat lisensi ini, KrediFazz akan terus berfokus memperluas akses kredit yang aman, nyaman, dan terjangkau untuk masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:

Khususnya bagi mereka yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan (underbanked).

Selain itu, lisensi ini menjadi bagian sangat penting bagi KrediFazz untuk dapat terus memberikan literasi kepada masyarakat terkait perbedaan fintech legal dan ilegal.

Di tengah antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan fintech untuk membantu mengatur keuangan dan memenuhi kebutuhan khususnya di masa pandemi.

Sebagai informasi, fintech pendanaan bersama yang legal adalah perusahaan fintech P2P lending yang telah memperoleh status terdaftar dan berizin dari OJK.

KrediFazz terus mengalami pertumbuhan baik dalam jumlah penyaluran pinjaman maupun jumlah pengguna setiap bulannya.

BACA JUGA:

Penyebab dari pertumbuhan ini dikarenakan dua hal, yang pertama adalah karena keunggulan dari platform KrediFazz sendiri yang serba mudah, cepat dengan biaya/bunga yang kompetitif.


Ilustrasi aplikasi fintech KrediFazz.-Instagram/@kredifazz-

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: