Upaya Pembebasan Pilot Susi Air dari KKB Egianus Kogoya, Panglima TNI: Tak Gunakan Senjata, Pakai Jalur Damai

Upaya Pembebasan Pilot Susi Air dari KKB Egianus Kogoya, Panglima TNI: Tak Gunakan Senjata, Pakai Jalur Damai

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono-Yoseph-ANTARA

KKB Egianus Kogoya - Pemerintah akan tetap berupaya menggunakan jalur negoisasi untuk membebaskan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disanderan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua Pimpinan Egianus Kogoya.

Diterangkan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyebut pembebasan sandera Philip Mark diupayakan melalui jalan damai dengan melibatkan pemerintah daerah bersama tokoh agama.

"Yang jelas tetap mengutamakan negosiasi damai karena kita tidak mau jatuh korban di pihak masyarakat. Karena pasti yang jadi korban adalah masyarakat kalau TNI menggunakan kekuatannya," ujarnya saat mendampingi Kunjungan Kerja Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Timika, Papua Tengah, Rabu, 12 Juli 2023.

Terkait adanya isu permintaan uang tebusan pembebasan pilot yang kemudian dibantah kelompok Egianus Kogoya, Panglima Yudo menyatakan tidak mengetahui siapa yang menghembuskan isu tersebut.

Sebelumnya Panglima Yudo sudah menyatakan hal serupa bahwa dirinya tidak tahu dari mana isu itu berasal.

"Makanya saya tanya media dari mana isu itu berasal. Waktu itu ada yang tanya di (Kantor) Wapres, aku juga nggak dapat info," jelasnya.

Panglima mengatakan sejauh ini pihaknya terus memonitor proses negosiasi yang dilakukan Pj Bupati Nduga.

BACA JUGA:

Dia berharap media tidak terlalu membesar-besarkan hal sensitif berkaitan dengan proses pembebasan Pilot Susi Air karena bisa menghambat proses negosiasi.

Tebusan Rp5 Miliar Egianus Kogoya 

Ternyata Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pimpinan Egianus Kogoya tak pernah minta tebusan Rp5 miliar untuk membebaskan sandera Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menegaskan Egianus Kogoya yang masih menyandera pilot berkebangsaan Selandia Baru itu tidak pernah meminta uang tembusan.

"Saya sudah bilang ke rekan-rekan wartawan agar tidak diplesetkan karena Egianus dan teman-temannya tidak pernah meminta tebusan," tegas Fakhiri di Jayapura, Senin, 10 Juli 2023.

Dijelaskannya munculnya angka Rp5 miliar bermula dua hari paska kasus penyanderaan Philip Mark Mehrtens.  

Pada tanggal 9 Pebruari 2023 dilakukan pertemuan dengan penjabat Bupati Nduga saat itu Namia Gwijangge. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: