Tingkatkan Kualitas Pekerja Konstruksi, Brantas Abipraya Gelar Sertifikasi SKK dan K3 di IKN

Tingkatkan Kualitas Pekerja Konstruksi, Brantas Abipraya Gelar Sertifikasi SKK dan K3 di IKN

Tingkatkan Kualitas Pekerja Konstruksi, Brantas Abipraya Gelar Sertifikasi SKK dan K3 di IKN--

PT BRANTAS Abipraya (Persero) kembali menggelar Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Dengan menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Brantas Abipraya menunjukkan peran aktifnya dalam peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pembangunan infrastruktur di kawasan Ibu Kota Negara (IKN).

Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Brantas Abipraya menggelar Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) dan Sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk Level Operator atau Tukang dan Teknisi atau Analis. Dimulai dari hari ini (7/7) hingga 14 Juli dengan target 266 peserta.

“Permasalahan K3 konstruksi seringkali menjadi penyebab banyaknya kecelakaan kerja karena rendahnya pemahaman dan kepekaan terhadap bahaya dan risiko konstruksi. Diharapkan dengan adanya sertifikasi ini, nantinya dapat memberikan dampak pada pembangunan infrastruktur IKN, serta turut menggerakkan perekonomian daerah,” ujar Tumpang Muhammad, Direktur SDM dan Umum Brantas Abipraya.

BACA JUGA:

Ditambahkan Tumpang, kegiatan sertifikasi ini merupakan salah satu program Kementerian PUPR dalam rangka mendukung visi dan misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada periode 2019-2024. Lebih lanjut lagi, Tumpang menuturkan kontribusi Brantas Abipraya dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen Perusahaan dalam mendukung peningkatan kompetensi serta memberikan nilai tambah bagi pekerja Indonesia.

Sebagai agen pembangunan, ini adalah bukti komitmen Brantas Abipraya yang selalu ada untuk Indonesia dalam peningkatan nilai tambah pekerja Indonesia, mengingat saat ini sertifikasi keahlian menjadi hal penting yang dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

“Semoga program ini dapat mendorong peningkatkan kesadaran akan pentingnya K3 dan pemahaman penerapan K3 yang benar di lingkungan kerja. Dengan melakukan SKK artinya seseorang telah dianggap memiliki standar yang baik dalam suatu profesi, sehingga dapat membantu percepatan program Sertifikasi Pemeritntah untuk kompetensi agar dapat bersaing di era globisasi,” tandas Tumpang. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: