DPRD Minta Pemkab Tangerang Perhatikan Pendidikan Anak Yatim Piatu

DPRD Minta Pemkab Tangerang Perhatikan Pendidikan Anak Yatim Piatu

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Ahyani-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

Anak Yatim Piatu -- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang mencatat ada sekitar 2.000 anak menjadi yatim piatu dampak pandemi Covid-19.

Dua ribuan anak yatim piatu tersebut merupakan data akumulasi terakhir di tahun 2022, saat dinsos memberikan bantuan sosial kepada anak yatim piatu korban Covid-19.

"2.000 anak itu masih dalam penanganan Dinas Sosial. Seperti bantuan biaya sekolah atau belajar," kata Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang Azis Gunawan kepada FIN belum lama ini.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Tangerang, Ahyani meminta agar Pemerintah Kabupaten Tangerang hadir untuk anak yatim piatu korban pandemi Covid-19 itu.

Khusunya bagi para yatim yang ekonominya rendah untuk mengurusi soal pendidikannya.

"Yang terpenting itu pendidikan. Pemerintah harus hadir, kalau bisa menggratiskan seluruh biaya pendidikan, khusunya ketika mereka masuk di sekolah swasta," ucapnya, Jumat 7 Juli 2023.

Untuk itu, lanjutnya pihaknya saat ini tengah mengusulkan agar Pemda memiliki perda CSR kepada sekolah-sekolah swasta yang bonafit.

Sehingga mau menampung anak miskin terutama yatim piatu di Kabupaten Tangerang, sedikitnya 10 hingga 20 persen disetiap rombel.

"Lembaga pendidikan harus kena juga, jangan hanya diberlakukan untuk perushaan," tuturnya.

"Mereka wajib menampung anak-anak miskin terutama yatim piatu, sedikitnya 10 hinga 20 persen," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: