Pilkades Kabupaten Tangerang, DPMPD: Jika Calon Lebih Dari 5 Dilakukan Perengkingan

Pilkades Kabupaten Tangerang, DPMPD: Jika Calon Lebih Dari 5 Dilakukan Perengkingan

Ilustrasi Pilkades--Net

Pilkades Seretak -- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 16 desa di Kabupaten Tangerang akan berlangsung pada 24 September mendatang.

Saat ini tahapan pilkades serentak tersebut sudah memasuki proses pendaftaran bakal calon di 16 desa dan 2 desa yang akan melakukan pemilihan kepala desa antarwaktu (PAW).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Desa (DPMPD) Yayat Rohiman, menjelaskan, proses menuju pilkades serentak sudah berjalan.

Adapun tahapan saat ini adalah masa pendaftaran bakal calon yang berlangsung selama sembilan hari.

"Sekarang sudah tahap pendaftaran sampai tanggal 14 Juli tahun 2023 atau sembilan hari setelah dilakukan nya proses medical check up (MCU) pada 26-14 Juli 2023 lalu," terangnya, Jumat 7 Juli 2023.

Dia mengatakan, pilkades serentak diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 tahun 2021 tentang tatacara Pilkades serentak.

Yang mana, jumlah calon minimal dua orang dan maksimal lima orang setiap desa.

"Kalau kurang dari dua calon, maka proses pendaftaran bakal calon akan diperpanjang," ujarnya.

"Sedangkan jika jumlah calon lebih dari lima orang maka akan dilakukan seleksi tambahan dengan sistem perangkingan," sambungnya.

Adapun ke 16 desa yang melaksanakan pilkades itu berada di 13 Kecamatan diantaranya Desa Pasir Barat - Kecamatan Jambe, Desa Bitung Jaya - Kecamatan Cikupa.

Sesa Kemiri - Kecamatan Kemiri, Desa Legok Sukamaju - Kecamatan Kemiri, Desa Tegal Kunir Kidul - Kecamatan Mauk, Desa Cijeruk - Mekar Baru, Desa Keramat - Kecamatan Pakuhaji.

Kemudian, Desa Ranca Iyuh - Kecamatan Panongan, Desa Cikasungka - Kecamatan Solear, Desa Kosambi - Kecamatan Sukadiri.

Desa Gintung - Kecamatan Sukadiri, Desa Pekayon - Kecamatan Sukadiri, Desa Cukanggalih - Kecamatan Curug.

Desa Sampora - Kecamatan Cisauk, Desa Tanjung Burung - Kecamatan Teluknaga, dan Desa Pasir Nangka - Tigaraksa.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: