Cak Imin Janji, Dana Desa Jadi Rp5 Miliar Jika PKB Menang Pemilu 2024

Cak Imin Janji, Dana Desa Jadi Rp5 Miliar Jika PKB Menang Pemilu 2024

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.-Twitter/@cakiminNOW-

Janji Cak Imin Janji - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan jika partainya menang pada Pemilu 2024, maka dana desa akan naik menjadi Rp5 miliar per desa.

"Nanti kalau PKB menang, dana desa minimal Rp5 miliar di setiap desa," kata Cak Imin, Rabu 5 Juli 2023.

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Cak Imin terhadap keputusan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang menyepakati dana desa naik sebanyak 20 persen dari dana transfer daerah. Kesepakatan tersebut akan dimasukkan ke draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ia menegaskan keinginan PKB tetap tidak berubah, yaitu memperjuangkan kenaikan dana desa menjadi Rp5 miliar per desa. 

BACA JUGA:Golkar dan PAN Jadi Poros Baru, Runtuhkan Anies Baswedan di Pilpres 2024

Ia optimistis target tersebut bisa dicapai jika PKB menang Pemilu 2024.

Keputusan Banggar DPR RI terkait kenaikan dana desa dinilai Cak Imin sebagai langkah yang tepat. 

Pasalnya, keputusan itu adalah salah satu langkah konkret dalam menyelamatkan realisasi penggunaan APBN.

Ia menyatakan strategi pembangunan nasional sudah seharusnya diubah dari yang sebelumnya dari atas menjadi dari bawah atau dari desa.

BACA JUGA:Kereta Cepat Jakarta Bandung atau KCJB akan Diperpanjang Hingga Surabaya Melewati Yogyakarta

Menurutnya, perubahan orientasi tersebut akan menjadikan Indonesia lebih cepat maju.

"Ini untuk menyelamatkan uang APBN juga. Asal setahun ini persiapan total agar dana desa bebas dari korupsi," kata Cak Imin.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati usulan kenaikan 20 persen dana desa yang berasal dari dana transfer daerah untuk dimasukkan ke draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Kita ambil keputusan, sebagian besar (fraksi) setuju (kenaikan dana desa) sebesar 20 persen," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Panja Revisi UU Desa di Ruang Rapat Baleg DPR, Jakarta, Senin (3/7).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: