Kasus Panji Gumilang Ponpes Al-Zaytun Naik ke Tahap Penyidikan!

Kasus Panji Gumilang Ponpes Al-Zaytun Naik ke Tahap Penyidikan!

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)--

Kasus Panji Gumilang Ponpes Al-Zaytun Naik ke Tahap Penyidikan! 

PANJI Gumilang telah jalani pemeriksaan selama 9 jam di Bareskrim Polri pada Senin 3 Juli 2023 terkait kasus dugaan penistaan agama. 

Usai pemeriksaan, penyidik memutuskan meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan. 

"Selesai pemeriksaan penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa dini hari, 4 Juli 2023.

BACA JUGA:

Rahardjo Puro mengatakan, setelah kasus tersebut naik ke penyidikan, maka pihaknya mulai melaksanakan upaya-upaya penyidikan. 

Hingga saat ini, katanya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan empat orang saksi, kemudian lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang

“Ini sudah cukup untuk meyakini bahwa ada perbuatan pidana,” katanya. 

Dalam pemeriksaan klarifikasi Panji Gumilang, pihaknya menanyakan 26 pertanyaan kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun tersebut.

BACA JUGA:

Pertanyaan itu seputar, sejarah Al Zaytun, struktur organisasi yayasan dan terkait beredarnya video yang menjadi bahan pertanyaan masyarakat.

“Yang bersangkutan (Panji) menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar 'statement'-nya dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” katanya.

Proses pemeriksaan Panji Gumilang berlangsung dari pukul 14.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB. Kemudian penyidikan melakukan koreksi terhadap hasil pemeriksaan.

“Yang bersangkutan selesai pemeriksaan sekitar jam 10 malam, kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan yang dia sampaikan, dan tadi kami liat jam 23.00 sudah memberikan, kembali untuk kembali ke kediaman yang bersangkutan,” demikian Djuhadhani Rahardjo Puro. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: