Menag Yaqut: Layanan Badal Lempar Jumrah dan Badal Haji Gratis

Menag Yaqut: Layanan Badal Lempar Jumrah dan Badal Haji Gratis

Menag Yaqut saat memberi keterangan usai wukuf di arafah--kemenag.go.id

Menag Yaqut: Layanan Badal Lempar Jumrah dan Badal Haji Gratis - Pelayanan Badal Lempar Jumrah bagi jemaah lansia atau sakit dan badal haji dipastikan gratis.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Mekkah, Arab Saudi.

Prosesi wukuf di Arafah telah selesai dilaksanakan. Saat ini para jemaah haji menginap di Muzdalifah dan Mina untuk melontar Jumrah Aqabah pada 10 Zulhijjah, dilanjutkan jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada hari-hari Tasyrik.

Dijelaskan Menag Yaqut melihat pelaksanaan wukuf di Arafah secara umum berjalan baik dan lancar. Namun, kondisi di Mina jauh lebih berat dibanding di Arafah. Sebab, jemaah akan tinggal lebih lama di tenda Mina. Selain itu, jika di Arafah jemaah hanya diam, di Mina ada aktivitas lontar jamarah.

BACA JUGA:

"Sampai selesai wukuf, dilaporkan ada tujuh jemaah wafat di Arafah. Jika di Mina tidak dipersiapkan dengan betul, kejadian yang sama akan terulang, banyak jemaah yang tumbang, termasuk lansia. Kita tidak berharap," terangnya dilansir laman resmi Kemenag, Rabu, 28 Juni 2023.

"Kita siapkan skenario agar jemaah yang mayoritas lansia ini bisa beribadah dengan nyaman tanpa harus gugur kewajiban hajinya. Sebab, di Fikih banyak alternatif. Sehingga, mereka yang tidak mampu bisa dibadalkan lontar jumrahnya," sambungnya.

Menag Yaqut meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk menerapkan skema perlindungan, pelayanan, dan pembinaan dengan menyesuaikan kondisi fisik jemaah, agar mereka tidak memaksakan.

"Jadi yang benar-benar mungkin saja yang boleh lontar jumrah sendiri dan boleh tawaf ifadah sendiri. Lainnya, jemaah yang secara fisik tidak memungkinkan, saya minta lontar jumrahnya dibadalkan," tegas Mina.

BACA JUGA:

"Skenarionya badal, membadalkan jemaah yang tidak mampu. Jadi intinya kita tidak mau jemaah ini dipaksakan kondisi fisiknya," sebut Menag.

Gus Men, panggilan akrabnya, meminta PPIH untuk segera mengidentifikasi jemaah yang harus dibadalkan. Gus Men juga minta petugas untuk siap membadalkan jemaah. "Saya kira kita memiliki petugas yang cukup untuk bisa membadalkan jemaah," ujarnya.

"Lempar jumrah itu kan satu orang bisa mewakili beberapa orang," sambungnya.

Menag menegaskan bahwa badal lempar jumrah itu sah secara Fikih dan tidak dipungut biaya. Sehingga, jemaah tidak perlu khawatir.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: