News

Panji Gumilang Ogah Temui MUI Pusat dan Bungkam Soal Empat Poin Pertanyaan Klarifikasi

fin.co.id - 23/06/2023, 19:54 WIB

Tangkapan layar salat idul fitri Pesantren Al Zaytun

Panji Gumilang Ogah Temui MUI Pusat: Kami Sudah Memiliki Fakta Data yang Sangat Akurat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut ada empat poin pertanyaan yang perlu diklarifikasi Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al-Zaytun. 

Diketahui, aktivitas di Ponpes Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat selama ini menjadi sorotan masyarakat. 

Ketua Komisi Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan MUI Firdaus Syam menyebut empat poin itu, antara lain, pernyataan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang soal asal Kitab Suci Al-Qur'an, soal penafsiran Ayat Suci Al-Qur'an, soal penafsiran Tanah Suci, dan penafsiran soal hubungan dengan lawan jenis.

"Kita akan meminta kesediaan Panji Gumilang untuk bisa mengklarifikasi pertanyaan-pertanyaannya meski sebetulnya Tim MUI ini sudah memiliki fakta data yang sudah sangat akurat," kata Firdaus Syam di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat 23 Juni 2023.

BACA JUGA: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Penuhi Panggilan Tim Investigasi

Di samping itu, dia menyayangkan sikap Panji Gumilang yang enggan bertemu dengan Tim MUI Pusat saat menghadiri panggilan Tim Investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate. 

Padahal, kata dia, sebelumnya Tim MUI Pusat telah beberapa kali berupaya melakukan klarifikasi, bahkan hingga mendatangi Ponpes Al-Zaytun di Indramayu. 

Selain itu, kata dia, surat-surat resmi dari MUI yang dikirim ke Al-Zaytun sejauh ini belum direspons.

"Kami kecewa, kita tahu bahwa tabayun itu kan maknanya meminta kejelasan tentang pernyataan-pernyataan itu agar ini semuanya bisa 'clear' dan MUI bisa memberikan satu pandangan penilaian berdasarkan prinsip-prinsip ajaran Islam," kata dia.

BACA JUGA: Kemenag Buka Suara Soal Aliran Dana Miliaran Rupiah ke Pondok Pesantren Al Zaytun

Dia memastikan MUI akan segera menentukan langkah terkait persoalan Ponpes Al-Zaytun karena MUI telah memiliki data yang lengkap terkait keberadaan dan kegiatan Ponpes Al-Zaytun sejak tahun 2002.

"MUI ini sudah memiliki fakta dan data yang sangat akurat dan ini bisa kita laporkan ke pimpinan untuk kemudian dibawa dalam Sidang Komisi Fatwa MUI, apakah itu sudah masuk dalam kategori penyimpangan, penistaan, penyesatan, penodaan agama atau tidak," kata dia.

Panji Gumilang Bungkam

Tim investigasi bentukan gubernur Jawa Barat menyebut Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang tetap bungkam dan belum memberi jawaban apa pun meski telah menghadiri panggilan untuk klarifikasi.

Ketua Tim Investigasi Badruzzaman M. Yunus di Bandung, Jawa Barat, Jumat, mengatakan Panji datang hanya untuk meminta waktu guna mempersiapkan jawaban dari sejumlah pertanyaan yang diberikan oleh tim investigasi tersebut. Agenda pemanggilan terhadap Panji itu digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Admin
Penulis
-->