Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023, Muhammadiyah: Terimakasih Pak Presiden

Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023, Muhammadiyah: Terimakasih Pak Presiden

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama --(Pixabay)

Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023, Muhammadiyah: Terimakasih Pak Presiden - Libur Idul Adha diperpanjang serta ditambah dengan cuti bersama.

Libur dan cuti bersama Idul Adha ditetapkan pemerintah mulai 28 hingga 30 Juni 2023.

Atas keputusan tersebut Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"PP Muhammadiyah menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mengumumkan hari libur tiga hari dalam konteks Idul Adha pada 28, 29, dan 30 (Juni)," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir usai peresmian SM Tower and Convention, Yogyakarta, Sabtu, 24 Juni 2023.

BACA JUGA:

Menurut Haedar, kebijakan Presiden Jokowi tersebut bermakna bahwa perbedaan justru diwadahi, dan diapresiasi oleh negara.

"Sehingga tidak perlu lagi mempertentangkan yang (libur) tanggal 28 atau 29 apalagi sampai jadi masalah," ujar dia.

Selain memberikan kelonggaran hari libur, kata dia, pemerintah juga memperbolehkan fasilitas publik untuk kegiatan perayaan Idul Adha yang berbeda.

Menurut dia, bukan hanya Muhammadiyah yang merayakan Idul Adha pada 28 Juni, akan tetapi banyak komponen umat Islam lain yang merayakan pada tanggal yang sama.

BACA JUGA:

Meski demikian, Haedar mengimbau kepada seluruh warga Muhammadiyah serta masyarakat secara umum untuk meningkatkan toleransi dengan saling menghormati perbedaan yang ada.

"Kita harus saling toleransi. Ada imbauan dari Muhammadiyah bagi warga masyarakat yang memang komunitas-nya di situ banyak yang tanggal 28 agar menyembelih dengan baik tidak ada masalah, tapi kita hormati yang menyembelih hari besoknya atau besoknya lagi, sampai hari tasyrik," kata dia.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo pada Kamis (22/6) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keppres No. 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.

Keppres 16/2023 tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Berikut ini daftar cuti bersama ASN tahun 2023 sesuai dengan Keppres 16/2023 tersebut:

  • Senin, 23 Januari 2023, cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili;
  • Kamis, 23 Maret 2023, cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945;
  • Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa, 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023, cuti bersama Hari Raya ldulfitri 1444 Hijriah;
  • Jumat, 2 Juni 2023, cuti bersama Hari Raya Waisak;
  • Rabu dan Jumat, 28 dan 30 Juni 2023, cuti bersama Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah; dan
  • Selasa, 26 Desember 2023, cuti bersama Hari Raya Natal

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: