Dirut Waskita Kaya Jadi Tersangka, Anak Buahnya Digarap Kejagung

Dirut Waskita Kaya Jadi Tersangka, Anak Buahnya Digarap Kejagung

Dirut PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono-Puspenkum Kejagung-Puspenkum Kejagung

Dirut Waskita Kaya Jadi Tersangka, Anak Buahnya Digarap Kejagung - Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono (DES) ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

DES jadi tersangka korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

Terkait kasus yang menjerat DES, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang anak buahnya sebagai saksi, Rabu, 31 Mei 2023.

"Penyidik memeriksa AGS selaku Supervisor (SVP) PT Waskita Karya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu, 31 Mei 2023.

BACA JUGA:

"AGS diperiksa untuk tersangka DES," lanjut Ketut.

Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap AGS dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus korupsi tersebut.

Dirut Waskita Karya Dijebloskan ke Tahanan

Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Usai ditetapkan tersangka, Destiawan Soewardjono langsung dijebloskan ke tahanan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Destiawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. 

“Destiawan dijadikan tersangka pada Kamis, 27 April 2023,” katanya dalam keterangannya, Sabtu, 29 April 2023.

BACA JUGA:

Diungkapkan Ketut, Destiawan kemudian ditangkap penyidik Kejagung pada Jumat, 28 April 2023 dinihari.

Usai menjalani pemeriksaan penyidik Kejagung langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Destiawan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: