Bawaslu Respons Indikasi Aliran Dana Jaringan Narkotika untuk Pemilu 2024: Biasanya PPATK Kasih Info

Bawaslu Respons Indikasi Aliran Dana Jaringan Narkotika untuk Pemilu 2024: Biasanya PPATK Kasih Info

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan bahwa peserta Pemilu 2024 harus memiliki STTP untuk berkampanye, jika tak ada maka kampanye tersebut boleh dibubarkan-Foto : Dok/Bawaslu RI-

Bawaslu Respons Indikasi Aliran Dana Jaringan Narkotika untuk Pemilu 2024: Biasanya PPATK Kasih Info

Informasi adanya aliran dana jaringan narkotika untuk Pemilu 2024 direspons Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. 

Bagja menyebut, Bawaslu belum menemukan atau menerima laporan soal indikasi aliran pendanaan politik dari jaringan narkotika pada Pemilu 2024.

"Belum ada. Biasanya, teman-teman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberi tahu, tapi sampai sekarang belum," kata Bagja, Selasa 30 Mei 2023.

Bagia berharap tidak ada peserta pemilu yang menggunakan pendanaan dari jaringan narkotika untuk berkontestasi pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:Wapres Instruksikan Polri Dalami Indikasi Dana Bandar Narkotika Mengalir ke Pemilu

"Semoga tidak ada di level mana pun," ujar dia.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

Ketika membuka Rapat Kerja Teknis Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu (24/5), Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan bahwa indikasi tersebut bukan merupakan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.

"Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada," kata Jayadi.

BACA JUGA:Indikasi Dana Politik dari Jaringan Narkotika Terungkap dari Penangkapan Anggota Legislatif di Beberapa Daerah

Berikutnya pada Senin (29/5), Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan jajaran melakukan pemetaan dan antisipasi dana-dana ilegal dari peredaran gelap narkoba mengalir dalam Pemilu 2024.

Jayadi lalu menyampaikan dari hasil pemetaan sementara yang dilakukan, belum ada indikasi tersebut ditemukan.

"Makanya saya bilang tadi untuk antisipasi lakukan pemetaan terhadap rencana kontestasi di 2024. (Hasilnya) belum ada,” katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: