Ditemukan Fakta Baru Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Usai Pra Reka Ulang

Ditemukan Fakta Baru Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Usai Pra Reka Ulang

Tersangka pelaku kekerasan yang menewaskan anak PJ Gubernur Papua Pegunungan dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin. -I.C.Senjaya-ANTARA

BACA JUGA:

Perkenalan inipun berlanjut pada pertemuan tersangka dan korban pada 18 Mei 2023 di mana korban minta dijemput di rumahnya dan akhirnya main di tempat kos tersangka.

Atas tindakan yang dilakukan terduga pelaku pada anak di bawah umur hingga meninggal, polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: