Tata Cara Pendaftaran Haji di Kemenag, Panduan untuk Calon Jamaah

Tata Cara Pendaftaran Haji di Kemenag, Panduan untuk Calon Jamaah

Jamaah Haji Asal Kota Tangerang Kloter 3 Nasional Saat Hendak Berangkat ke Tanah Suci Mekkah.--Istimewa

BACA JUGA:Terungkap! Running Text Asrama Haji Bertuliskan 'Plt Walikota Bekasi Bobrok!!!' Ternyata Sempat Diperbaiki

2. Pendaftaran Awal

a. Kunjungi kantor Kementerian Agama (Kemenag) di daerah tempat tinggal Anda.

b. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, paspor, dan bukti pembayaran biaya pendaftaran.

c. Isi formulir pendaftaran haji dengan lengkap dan benar.

d. Serahkan formulir pendaftaran dan dokumen-dokumen yang diminta ke petugas yang bertugas di kantor Kemenag.

e. Anda akan menerima bukti pendaftaran haji sebagai tanda bahwa pendaftaran awal Anda telah diterima.

BACA JUGA:'PLT Walikota Bekasi Bobrok !!!' Terpampang di Running Text Asrama Haji Embarkasi Jakarta - Bekasi

3. Penyusunan Kelompok Haji

a. Setelah pendaftaran awal, Kemenag akan melakukan proses penyusunan kelompok haji berdasarkan kriteria tertentu, seperti usia, jenis kelamin, dan kebutuhan khusus.

b. Calon jamaah haji akan diinformasikan mengenai nomor kelompok dan tahun keberangkatan haji melalui pengumuman resmi dari Kemenag.

c. Anda juga dapat memeriksa informasi tersebut melalui situs resmi Kemenag atau langsung menghubungi kantor Kemenag setempat.

BACA JUGA:Pemkab Bekasi Lepas 392 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

4. Biaya dan Pembayaran

a. Biaya pendaftaran haji meliputi biaya transportasi, akomodasi, makanan, transportasi dalam negeri, dan berbagai layanan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan haji.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: