30 Gepeng di Kabupaten Tangerang Kena Razia PMKS

30 Gepeng di Kabupaten Tangerang Kena Razia PMKS

Petugas Gabungan Saat Mengamankan Para Penyandang Masalah Kesejahteraan dan Sosial (PMKS) di Kabupaten Tangerang . --Rikhi Ferdian untuk FIN

30 Gepeng di Kabupaten Tangerang Kena Razia PMKS - Puluhan gelandangan dan pengemis atau gepeng di Kabupaten Tangerang diamankan petugas gabungan dalam razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Sedikitnya ada 30 gepeng yang diamankan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Polresta Tangerang dan Dinsos Kabupaten Tangerang tersebut. 

Kasat Pol PP Fachrul Rozi menuturkan puluhan PMKS tersebut terjaring razia di enam kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang. 

Diantaranya, di lampu merah gerbang Tigaraksa, pasar Cikupa dan daerah Citra Raya, Cikupa Mas. Kemudian di wilayah Kemis hingga lampu merah Rajeg.

BACA JUGA:

"Dan untuk sesi kedua tim menelusuri wilayah Kecamatan Cisoka, Jayanti dan kembali ke sekitar Lampu Merah Tigaraksa," terangnya, Rabu 24 Mei 2023.

Dia menjelaskan, penertiban ini merupakan salah satu cara untuk menjaga kenyamanan dan juga sebagai langkah meminimalisir atas gangguan ketentraman dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tangerang.

Ia menyebut, puluhan PMKS yang diamankan ini terdiri dari pengemis, anak punk, pengamen dan anak jalanan.

"Keberadaan PMKS ini terkadang menjadi masalah serius, karena sering kali dijadikan momen untuk meminta belas kasih kepada masyarakat," ujarnya. 

BACA JUGA:

"Bahkan terkadang dijadikan momen juga untuk mengambil keuntungan serta mengganggu para pengguna jalan," sambungnya. 

Kepala Seksi Rehabilitasi Eks Penyandang Penyakit Sosial, Susilawati menjelaskan, puluhan PMKS yang terjaring akan mendapatkan pembinaan dan bimbingan motivasi. 

Pembinaan akan dilakukan oleh Kementrian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi Banten di UPTD Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan sosial milik Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. 

Nantinya, dari hasil assessment yang dilakukan oleh petugas UPT pihaknya akan mengarahkan para PMKS tersebut untuk mengikuti pelatihan ketrampilan di Provinsi Banten. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: