Rebecca Klopper Terancam Dipolisikan Soal Video Syur 47 Detik Mirip Dirinya, ALMI: Meresahkan Masyarakat

Rebecca Klopper Terancam Dipolisikan Soal Video Syur 47 Detik Mirip Dirinya, ALMI: Meresahkan Masyarakat

Artis Rebecca Klopper-@rklopperr-instagram

Rebecca Klopper Terancam Dipolisikan Soal Video Syur 47 Detik Mirip Dirinya, ALMI: Meresahkan Masyarakat - Video syur mirip Rebecca Klopper yang beredar di media sosial resmi dilaporkan Kepolisian.

Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) membuat aduan ke Bareskrim Mabes Polri atas video syur mirip Rebecca Klopper pada Selasa, 23 Mei 2023

Mereka menilai video syur mirip Rebecca Klopper yang tersebar di media sosial telah meresahkan masyarakat.

"Ini kan meresahkan masyarakat, warganet, netizen. Jadi kami minta kepada penegak hukum untuk melakukan proses hukum yang diduga melanggar pasal 4 Undang Undang nomor 44 tentang Pornografis," ucap Asbar, salah satu anggota ALMI.

BACA JUGA:Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter, Rebecca Langsung Tutup Komentar Instagram

BACA JUGA:Video Mesum Mirip Rebecca Klopper Diadukan ke Bareskrim Polri

Disisi lain, Mualim anggota ALMI menyebut menilai video syur tersebut tidak sesuai dengan moral anak bangsa.

"Kami menganggap bahwa tindakan ini adalah tindakan yang tidak pantas dipertontonkan oleh figur publik, sangat merusak moralitas anak bangsa," jelas Mualim.

Mualim menyebut ada dua orang yang ikut dilaporkan, yaitu seseorang berinisial RK dan akun Twitter yang telah menyebarkan video asusila tersebut.

"Dugaan terlapornya itu (yang diadukan) inisial RK dan akun yang menyebarkan video itu. Cuma kami belum bisa membuka secara lebar kepada publik. Karena ini adalah tugas kepolisian untuk mendalami terkait video yang lagi beredar ini," ungkapnya.

BACA JUGA:Fadly Terseret Soal Video Syur Mirip Rebecca Kloper 47 Detik, Haji Faisal Bantah: Nggak Mungkin

BACA JUGA:Profil dan Karir Rebecca Klopper yang Diduga Mirip dengan Pemeran Perempuan di Video Syur 47 Detik

Rebecca Klopper


Rebecca Klopper-Viral-

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: