Dindik DKI Saring Penerima Program Indonesia Pintar, Mayoritas Tidak Terdaftar DTKS

Dindik DKI Saring Penerima Program Indonesia Pintar, Mayoritas Tidak Terdaftar DTKS

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2023 telah dibuka-kemendibudristek-kemendibudristek

Dindik DKI Saring Penerima Program Indonesia Pintar, Mayoritas Tidak Terdaftar DTKS

Dinas Pendidikan DKI Jakarta  menyaring data penerima Program Indonesia Pintar (PIP) menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

"Tidak ada salahnya dari kami memeriksa data tersebut sesuai dengan data DTKS," kata Pelaksanaan (Plt) Kepala Dinas DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jumat 19 Mei 2023.

Penyaringan tersebut dilakukan lantaran mayoritas penerima PIP diketahui tidak terdaftar dalam DTKS.

Untuk diketahui, PIP adalah program pemberian bantuan uang tunai kepada siswa yang tergolong kurang mampu dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Catat! KJP Plus Bakal Dicabut Jika Pelajar Kedapatan Merokok

Selain itu, penyaringan itu juga merupakan dampak dari penolakan anggota DPRD DKI Jakarta terhadap Peraturan Gubernur DKI Jakarta yang mensyaratkan PIP untuk mendaftar sekolah lewat jalur PPDB Afirmasi.

Namun demikian, Saefulloh tidak menjelaskan secara detail terkait teknis penyaringan data tersebut. Dia juga enggan berkomentar jika ditemukan warga yang tidak masuk dalam DTKS namun mendapat bantuan PIP.

Sebelumnya, Anggota komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco menolak keberadaan PIP sebagai syarat masuk sekolah negeri gratis.

Penolakan itu dilakukan lantaran tidak semua masyarakat miskin mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut.

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Belum Siap Terapkan PPDB Online

Data penerima PIP juga dinilai tidak sesuai dengan data DTKS yang menjadi acuan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Tidak semua orang yang menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) juga terdaftar sebagai PIP," jelas dia.

Bahkan, Baco menilai tidak sedikit penerima PIP datang dari warga kalangan mampu. Hal ini lah yang membuat warga dari kalangan ekonomi menengah sekaligus pemegang KJP tidak mendapatkan kuota untuk bersekolah di sekolah negeri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: