Kuliah di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Bisa Lulus Tanpa Skripsi

Kuliah di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Bisa Lulus Tanpa Skripsi

Ilustrasi kelulusan sarjana. --

Kuliah di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Bisa Lulus Tanpa Skripsi

Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) memberlakukan kebijakan baru yaitu mahasiswa dapat lulus kuliah tanpa menyusun skripsi ataupun tesis yang tebal hingga seratus halaman.

Kewajiban bagi mahasiswa yang selama ini harus menuliskan hasil penelitian dalam bentuk Skripsi untuk menjadi Sarjana dan Tesis untuk dapat menjadi Master sudah tidak berlaku terhitung 1 Juni 2023. 

"Digantikan dengan tulisan dalam format artikel standar publikasi jurnal dengan isi tulisan maksimal 12 halaman,"  kata Wakil Rektor I UMPR Asst Prof.Dr.Chandra Anugrah Putra di Palangka Raya, Jumat 19 Mei 2023.

Kebijakan baru dengan penyajian hasil penelitian dalam format artikel publikasi jurnal, menyesuaikan dengan tuntutan agar karya ilmiah mahasiswa bisa diakses publik secara luas bahkan hingga skala internasional.

BACA JUGA:Chat GPT Skripsi, Beneran Bisa Membantu Menyusun Skripsi Menggunakan Chat GPT?

Penghapusan skripsi dan tesis di UMPR ini untuk membawa mahasiswa pada petualangan keilmuan secara global yang bisa dijalani secara praktis dan substansial.

"Kebijakan ini tidak menghilangkan hal mendasar dari metode dan tahapan penelitian mahasiswa, seperti keharusan tetap ke lapangan untuk menangkap fenomena yang menjadi masalah, observasi, koleksi data, wawancara dan seterusnya. Namun hasil penelitian menjadi disajikan dalam format artikel standar publikasi jurnal hingga bereputasi internasional," ucap Chandra.

Mahasiswa juga tetap melakukan observasi guna menemukan fenomena baik fenomena umum maupun fenomena permasalahan dalam penelitian, proses pembimbingan dari dosen pun tetap ada karena proses penelitian tetap berjalan.

Untuk itu, mahasiswa tetap menjalani penelitian, mendapatkan dosen pembimbing dan proses penyajian terkait paparan tugas akhir (presentasi tugas akhir) tetap akan dilaksanakan.

BACA JUGA:Skripsi Diganti Pengabdian Desa

Sehingga alur atau mekanisme tugas akhir itu menjadi bisa dipertanggungjawabkan oleh perguruan tinggi dengan bukti lapangan dalam bentuk foto atau video.

Selain itu, juga dapat berupa bukti penelitian dalam bentuk kualitatif atau wawancara, statistik, uji analisis, uji hipotesis penelitian, dan pendukung lainnya pun akan disediakan secara khusus melalui media penyimpanan yang telah disiapkan.

"Hal ini untuk menjaga kualitas dan kredibilitas penelitian yang dilakukan. Intinya, yang menjadi perbedaan adalah kemasan akhir. Dalam hal ini, skripsi sudah dibuat dalam bentuk artikel ilmiah yang siap dipublikasi pada sebuah jurnal," kata Calon Profesor kedua di UMPR itu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: