Lebih Rendah Risiko, RUU Kesehatan Perlu Pisahkan Aturan Rokok Elektrik

Lebih Rendah Risiko, RUU Kesehatan Perlu Pisahkan Aturan Rokok Elektrik

Ilustrasi rokok elektrik atau vape.-infinitevapor.com-

Lebih Rendah Risiko, RUU Kesehatan Perlu Pisahkan Aturan Rokok Elektrik

Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mendorong pengaturan yang membedakan antara rokok elektrik dan rokok konvensional berdasarkan perbedaan profil risiko yang dimiliki oleh keduanya. 

APVI berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mengembangkan standar kualitas dan memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat. Hal ini akan memungkinkan konsumen dan masyarakat umum memiliki pemahaman yang jelas tentang risiko yang terkait dengan masing-masing produk.

Menurut Ketua APVI, Aryo Andriyanto, rokok elektrik merupakan produk alternatif yang secara signifikan berbeda dari rokok konvensional dalam hal cara penggunaannya dan dampak kesehatan. 

“Jadi, permintaan kami bukanlah untuk menghindari pengaturan dan pengawasan terhadap rokok elektrik, tetapi untuk memperoleh kerangka regulasi yang membedakan antara rokok elektrik dan rokok konvensional,” kata Aryo Kamis 18 mei 2023. 

BACA JUGA:

Dalam situasi santernya polemik terkait Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang kontroversial, APVI turut menyoroti ketentuan pasal yang mengklasifikasikan produk rokok elektrik sebagai narkotika. 

Asosiasi ini pun tegas menolak RUU yang saat ini sedang diajukan di parlemen tersebut. Alasan utama penolakannya ini adalah adanya rumusan yang dinilai tidak tepat dan berpotensi menciptakan kebingungan di kalangan konsumen.


Ilustrasi rokok elektrik (Vape)--

Pengklasifikasian produk rokok elektrik sebagai narkotika ini, kata Aryo, adalah sebuah kesalahan besar. “Rokok elektrik kan barang legal, jauh berbeda dengan narkotika, dan tidak dapat disamakan dengan substansi yang berbahaya seperti narkotika.”

Selain itu, Aryo juga menekankan pentingnya memberikan edukasi dan pengawasan yang tepat terhadap produk rokok elektrik, bukan melarang atau mengklasifikasikannya sebagai narkotika. 

BACA JUGA:

Dengan mengatur penggunaan dan pemasaran produk ini dengan baik, diharapkan dapat memastikan keselamatan pengguna dan menjaga kualitas produk yang beredar di pasaran.

APVI mengharapkan dialog pemahaman yang lebih baik mengenai produk rokok elektrik demi menjaga keberlanjutan industri dan memberikan opsi yang lebih aman bagi para perokok. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: